Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kini memasuki tahap akhir pembahasan dan tengah berproses di Kementerian Dalam Negeri.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi IV DPRD Babel Heryawandi usai mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Perda bersama Komnas Perempuan RI di Ruang Banmus DPRD Babel, Senin [11/5/2026].
Menurut Heryawandi, kegiatan tersebut merupakan konsultasi dan koordinasi untuk memperkuat substansi perda yang sedang difinalisasi.
“Ini sifatnya konsultasi dan koordinasi oleh Komnas Perempuan RI, khususnya terkait standar-standar yang mesti kita penuhi dalam materi Perda Perlindungan Perempuan,” ujarnya.
DPRD Babel menyambut baik masukan dari Komnas Perempuan sebagai bahan evaluasi sebelum perda disahkan menjadi regulasi resmi.
“Kami berterima kasih kepada Wakil Ketua Komnas Perempuan beserta rombongan yang berinisiatif melakukan konsultasi di Babel. Semoga pengayaan materi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi kita,” katanya.
Heryawandi menilai perda ini penting karena menekankan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya perlindungan perempuan di Babel, seiring meningkatnya eskalasi kasus belakangan ini.
“Perda ini lebih kepada penekanan tentang peran semua stakeholder dalam perlindungan perempuan,” jelasnya.
Ia menegaskan, regulasi tersebut tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan melalui sinergi lintas sektor dan keterlibatan masyarakat.
“Kita berharap ini tidak hanya bicara penindakan, tetapi juga pencegahan. Karena keduanya butuh kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat,” ungkapnya.
Dalam pembahasan, DPRD juga menyoroti pemenuhan hak korban pasca kekerasan. Heryawandi mencontohkan kasus di Kecamatan Belambangan di mana korban mengalami gangguan penglihatan permanen namun tidak ditanggung BPJS.
“Pasca kejadian terhadap perempuan itu mesti ada pemenuhan hak dasar korban. Itu juga sudah masuk dalam perda kita yang insyaallah bisa segera finalisasi dan diparipurnakan,” tutupnya.
(HR)











Tinggalkan Balasan