Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, PT TIMAH (Persero) Tbk terus memperkuat komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pertambangan timah yang lebih transparan, tertib, dan berkelanjutan. Upaya perbaikan tata kelola ini tidak hanya dilakukan di internal perusahaan namun juga melibatkan stakeholder dalam rantai bisnis perusahaan.
Salah satu langkah konkret yang dilakukan perusahaan dalam perbaikan tata kelola adalah dengan mensosialisasikan rencana perbaikan tata kelola kepada para mitra usaha, khususnya Perusahaan Jasa Penambangan (PJP).
Sosialisasi tata kelola dan perbaikan sistem kerja sama ini dihadiri oleh Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi serta Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Ilhamsyah Mahendra yang digelar di Graha Timah pada Kamis (5/3/2026).
Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah mitra usaha yang selama ini terlibat dalam aktivitas penambangan bersama perusahaan.
Direktur Operasi PT Timah Handy Geniardi menjelaskan bahwa perusahaan tengah melakukan berbagai pembenahan sistem kerja sama pertambangan guna menciptakan tata kelola yang lebih baik dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Selain itu, perbaikan tata kelola ini merupakan tindaklanjut Perusahaan atas rekomendasi yang diberikan Aparat Penegak Hukum maupun Kementerian ESDM.
Menurutnya, terdapat tujuh poin perubahan utama dalam sistem kerja sama yang akan diterapkan PT TIMAH bersama para mitra usaha.
Tujuh poin tersebut meliputi perubahan skema kerja sama dari program kemitraan menjadi Perusahaan Jasa Penambangan (PJP), pengaturan proses keterlibatan masyarakat dalam kegiatan penambangan, pengolahan atau pencucian bijih timah di Stasiun Pengumpul (STP), pola transportasi pengangkutan bijih, sistem pembayaran jasa atas hasil bijih timah, kerja sama dengan koperasi sebagai pendukung kegiatan, serta penguatan peran penambangan yang dilakukan langsung oleh PT TIMAH.
“Tujuan sosialisasi ini adalah untuk menjelaskan langkah-langkah tata kelola yang akan kita perbaiki di PT TIMAH agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama,” kata Handy.
Ia menambahkan, perbaikan tata kelola ini diharapkan dapat menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, transparan, serta mendukung keberlanjutan aktivitas pertambangan timah di wilayah operasional perusahaan.
Sementara itu, Direktur Produksi dan Komersial PT Timah Ilhamsyah Mahendra menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dan administrasi bagi para mitra usaha yang menjalin kerja sama dengan perusahaan.
Menurutnya, perbaikan tata kelola ini membutuhkan komitmen bersama dari seluruh mitra usaha agar aktivitas pertambangan dapat berjalan sesuai aturan.
“Tujuh inisiatif ini kita lakukan bersama-sama untuk memperbaiki tata kelola pertambangan dan aspek administratif. Dengan tata kelola yang baik, kita semua bisa menjalankan aktivitas bisnis dengan lebih tenang, tertib, dan saling menguntungkan,” ujarnya.
Upaya perbaikan tata kelola PT TIMAH dilaksanakan secara komperhensif di Seluruh proses bisnis perusahaan. Pada hari yang sama Direktur SDM PT TIMAH Ratih Mayasari memberikan motivasi tentang Transformasi perusahaan bagi karyawan PT TIMAH.
Dalam program Bincang Transformasi, Ratih mengingatkan karyawan untuk tetap agile, mengutamakan aspek safety dan juga menjaga motivasi.
“Transformasi keniscayaan untuk mewujudkan perbaikan. Transformasi ditunjukkan dengan growth secara bisnis dan fundamental yang baik. Perusahaan sedang melakukan transformasi dan ini perlu didukung semua pihak,” katanya.
Beberapa waktu lalu, PT TIMAH Tbk menggelar Focus Group Discussion (FGD) Tata Kelola Pertambangan dan Kemitraan dan Bimbingan Teknis (Bimtek), sebagai langkah strategis untuk meningkatkan tata kelola perusahaan.
Kegiatan ini menghadirkan Jamdatun Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna, Deputi Pengkajian Strategik Lemhanas RI Mayjen TNI Rudi Purnomo, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Cecep Mochamad Yasin, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakart Zulkifli, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Selatan, Sarbinin Usman.
PT TIMAH (Persero) Tbk juga memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan regulator guna memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI Narendra Jatna menandatangi kerja sama tentang penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerja sama ini menjadi bagian dari upaya transformasi perusahaan dalam meningkatkan tata kelola pertimahan yang lebih baik, akuntabel, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.
(Rn)


.












