Example 728x250.

Polresta Deli Serdang Musnahkan 34,286 Gram Sabu, 4,959 Gram Ganja, dan 450 Butir Ekstasi

oplus_1024
banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkoba berupa sabu, ganja, dan ekstasi di Aula Terbuka Kapolresta Deli Serdang, Kamis (5/3/2026). Pemusnahan ini merupakan hasil dari 9 kasus yang diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana SIK MSi, menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami tidak akan memberikan peluang atau ruang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan ini,” katanya.

Berikut adalah rincian 9 kasus yang diungkap:

1. Pengungkapan kasus pada 27 November 2025, tersangka satu orang berinisial SS atau BG, barang bukti ganja 1007 gram.

2. Pengungkapan kasus pada 11 Desember 2025, tersangka dua orang berinisial S alias Mince dan Amin, barang bukti sabu 1441 gram.

3. Pengungkapan kasus pada 13 Januari 2026, tersangka satu orang inisial MBD, barang bukti sabu 2,995,73 gram.

4. Pengungkapan kasus pada 21 Januari 2026, tersangka dua orang berinisial ND dan NB, barang bukti sabu 98,37 gram.

5. Pengungkapan kasus pada 26 Januari 2026, tersangka satu orang berinisial AIS, barang bukti ganja 4,057,15 gram.

6. Pengungkapan kasus pada 27 Januari 2026, tersangka satu orang berinisial Mukarram alias MUS, barang bukti sabu 1,050,42 gram.

7. Pengungkapan kasus pada 4 Februari 2026, tersangka satu orang berinisial RAS, barang bukti sabu 6,002 gram.

8. Pengungkapan kasus pada 10 Februari 2026, tersangka dua orang berinisial R dan Z, barang bukti sabu 21,147,95 gram.

9. Pengungkapan kasus pada 22 Februari 2026, tersangka satu orang berinisial PT, barang bukti sabu 2,035 gram dan pil ekstasi 500 butir.

Wakapolresta Deli Serdang, AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, menambahkan bahwa Polresta Deli Serdang akan terus melakukan pemberantasan narkoba. “Tetap termotivasi untuk terus melakukan yang namanya pemberantasan narkoba di wilayah Polda Sumatera Utara, khususnya di wilayah hukum Polresta Deli Serdang,” katanya.

Sementara itu, Kepala BNNK Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, mengapresiasi atas pengungkapan kasus ini dan berharap dapat berkolaborasi dengan Polresta Deli Serdang dalam pemberantasan narkoba. “Kami siap bekerja sama untuk menciptakan wilayah Deli Serdang yang bebas narkoba,” katanya.

Terlihat hadir dalam kegiatan itu, tersebut Kapolresta Deli Serdang, Kombespol Hendria Lesmana SIK MSi, Ka BNN Kabupaten Deli Serdang, Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon SH, M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K, M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H, Mewakili Ketua PN Lubuk Pakam, Ade Permana Putra, S.H,M.H, Mewakili Kejaksaan Deli Serdang, Zulham Dam’s S.H dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *