Example 728x250.

Diskominfo Tanjab Barat Tolak Pengajuan Kerjasama Media, Wartawan Soroti Keterbukaan Informasi

banner 120x600

Cakrawalanational.newsTanjungjabungbarat, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat Jambi dilaporkan menolak pengajuan kerja sama dari Media Cakrawalanational.news (CNN) saat kunjungan resmi yang dilakukan pada Jumat (14/11/2025).

Kedatangan kru Media Cakrawalanational.news ke Kantor Diskominfo Kabupaten Tanjab Barat bertujuan untuk mengajukan kerja sama publikasi kegiatan pemerintah daerah. Namun, dalam pertemuan tersebut, kru media diterima oleh staf Diskominfo bernama Pandu, yang menyampaikan bahwa saat ini pihak dinas “sudah tutup untuk kerja sama.” Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung saat proses pengajuan berlangsung.

Penolakan itu pun menuai kekecewaan dari pihak media yang menilai bahwa sebagai mitra strategis pemerintah, pers memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya terkait program dan kegiatan kepala daerah.

“Kami datang jauh-jauh juga secara resmi untuk menjalin kerja sama publikasi kegiatan pemerintah daerah. Namun kami menerima jawaban bahwa kerja sama sudah ditutup, tanpa penjelasan lebih lanjut terkait alasan maupun mekanismenya,” ujar Arifin perwakilan kru Media CNN.

Penolakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan pola kemitraan antara pemerintah daerah dan media. Dalam sistem pemerintahan yang terbuka, media memiliki fungsi sebagai penyampai informasi publik sekaligus mitra dalam mendukung keterbukaan informasi.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, pers nasional memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan bahwa badan publik wajib membuka akses informasi kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tanjung Jabung Barat terkait alasan penutupan kerja sama tersebut, apakah bersifat sementara karena faktor anggaran, regulasi internal, atau kebijakan tertentu.

Sejumlah kalangan menilai pentingnya kejelasan mekanisme kerja sama media agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Transparansi dalam menjalin kemitraan dinilai menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Pihak Media menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dan berharap adanya klarifikasi resmi dari Diskominfo Kabupaten Tanjung Jabung Barat guna menjelaskan kebijakan tersebut secara terbuka.

Hingga saat ini, upaya konfirmasi kepada pihak Diskominfo masih terus dilakukan.

(Arifin/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *