Example 728x250.

Kejagung Periksa Sudirman Said, Terkait Kasus Korupsi Petral

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Lagi-lagi Kejaksaan Agung (Kejagung) berantas tindak pidana korupsi di Indonesia. Saat ini Lembaga penegak hukum tersebut memeriksa mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said era pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Pasalnya, Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Energy Trading Limited (Petral)/Pertamina Energy Service Pte Ltd (PES) periode 2009-2015.

Pemeriksaan Sudirman Said dilakukan oleh interogator Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di Gedung Bundar, Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“Benar (Sudirman Said diperiksa-red),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, saat dikonfirmasi.

Sudirman Said diperiksa karena menjabat sebagai Menteri ESDM saat kasus korupsi di Petral berlangsung. Kejagung mengusut kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk jadi kilang minyak di Petral sejak Oktober 2025 dan telah memeriksa 20 orang saksi.

“Untuk saksi, sudah lebih dari 20 orang,” ujar Anang pada November silam.

Terlepas dari itu, periode pengusutan korupsi di Kejagung berbeda dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kejagung menangani periode 2008-2015, sedangkan KPK menangani periode 2019-2025.

“Kalau Gedung Bundar menangani periode 2008-2015, bukan 2017. Dan ini pengembangan dari perkara yg sudah melangkah di persidangan,” tutur Anang. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *