Example 728x250.

Tambang Padas Di Desa Marjanji Aceh Disinyalir Ilegal, Pengusahanya Terkesan Kebal Hukum

banner 120x600

CNN–Asahan, Aktifitas Galian C Batu Padas di Desa Marjanji Aceh, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan disinyalir ilegal. Pasalnya sampai saat ini masih tampak terlihat bebas beroperasi mengeruk tanah. Akibatnya, debu serta bunyi kebisingan alat berat excavator meresahkan masyarakat. Hal tersebut katanya, oknum pengusahanya terkesan kebal hukum, Selasa (30/04/2024).

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas galian C batu padas diduga ilegal itu tetap saja buka untuk memenuhi pesanan dari pelanggan. Terbukti, di lokasi para pekerja, alat berat (excavator) dan truk pengangkut material tampak dengan bebasnya berada di lokasi galian C tersebut. Padahal sebelumnya di lokasi lokasi galian C marjanji Aceh ini perna terjadi insiden longsor yang menyebabkan dua pekerja tambang meninggal dunia dan satu pekerja mengalami perawatan medis pada 29 September 2023 lalu.

“Saya heran dengan para aparat penegak hukum kita, kenapa kegiatan seperti ini bisa terus terjadi. Padahal kegiatan galian C yang diduga ilegal ini pernah mengalami insiden yang menghilangkan nyawa pekerjanya. Jika terus di biarkan saya khwatir akan ada dampak buruk yang sangat besar”, Jelas salah satu warga Asahan yang identitasnya minta dirahasiakan.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan whatsapp terkait izin tambang Padas tersebut pada jum’at (28/06/24) Rayani Sianipar mengatakan, hanya mengetahui tambang Padas tersebut, dan beliau juga mengatakan bahwasannya tambang itu sudah ada dari sejak beliau kecil.

“Kalau ijin nya itu propinsi yang buat pak , kalau selanjutnya hubungi saja yang punya tangkahan pak, Kami hanya mengetahui ada tangkahan Padas pak. dan Tangkahan itu sudah ada sejak lama, sebelum saya jadi kepala desa. kalau tak salah sejak saya kecil. balas Kepala Desa Marjanji Aceh.

AKP Rianto, Kasat Reskrim Polres Asahan saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap mengatakan akan mengecek informasi terkait izin tambang Padas di Desa Marjanji Aceh.”Nanti kami cek ya.” Jawab pesan WhatsApp Kasat Reskrim Polres Asahan. (Hr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *