Example 728x250.
BERITA  

Rumah Sengketa Dalam Pantauan Ahli Waris Tarsono, Jual Beli Rumah Cacat Hukum

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Jakarta, Sengketa kepemilikan rumah yang berlokasi di Jalan Kalibaru Timur IVE, RT 008 RW 001, Jakarta Utara, antara pihak ahli waris keluarga almarhum Tarsono dengan Sutomo selaku pihak pembeli, hingga saat ini belum menemukan titik terang.

Rismanto atau Sunarto bin Tarsono, bersama Dewi Purwanti binti Tarsono dan Susanti binti Tarsono, yang merupakan ahli waris dari almarhum Tarsono, menyampaikan rasa kekecewaannya karena proses penjualan rumah tersebut dilakukan tanpa kehadiran pihak ahli waris.

“Almarhum Diun, semasa hidupnya menjual rumah itu kepada Sutomo tanpa menghadirkan kami sebagai ahli waris,” ujar Rismanto kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).

Rismanto menambahkan, sengketa tersebut sebenarnya telah memiliki putusan inkrah dari Pengadilan Agama Jakarta Utara, namun hingga kini pihak pembeli diduga mengabaikan keputusan tersebut.

“Saya merasa hak kami sebagai ahli waris telah diambil. Padahal, Sutomo sudah mengetahui bahwa rumah itu sedang bermasalah, namun tetap nekat membeli,” ungkapnya.

Menurutnya, warga sekitar dan pengurus RT/RW juga mengetahui bahwa rumah tersebut merupakan hak dari ketiga ahli waris.

“Kami hanya menuntut hak kami yang sah sebagai ahli waris. RT dan RW di lingkungan kami juga mengetahui hal itu,” pungkas Rismanto.

Pembeli rumah Sutomo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa waktu transaksi pembelian rumah tersebut tidak menghadirkan ketiga ahli waris,” jelas Sutomo pada Sabtu (8/11/2025).

(Rudolf/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *