Cakrawalanational.news-Padang, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Muhidi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Kegiatan ini berlangsung dalam tiga gelombang dan diikuti oleh 367 warga dari lima kecamatan di Kota Padang, yakni Koto Tangah, Padang Timur, Padang Selatan, Padang Utara, dan Pauh.
Dalam sosialisasi tersebut, Muhidi menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat agar program kesejahteraan sosial tepat sasaran. Menurutnya, data valid menjadi kunci utama dalam menentukan prioritas penerima manfaat, sehingga bantuan benar-benar sampai kepada warga yang berhak.
“Data adalah kunci. Dengan data yang valid, kita bisa menentukan prioritas, mana yang lebih dulu dibantu dan mana yang bisa ditangani dengan program lanjutan,” ujar Muhidi, Sabtu (23/8) di salah satu restoran di Kota Padang.
Ia menjelaskan, Perda Nomor 8 Tahun 2019 mengatur penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang fokus pada dua kategori masyarakat: miskin dan hampir miskin. Dari dua kategori tersebut, kelompok hampir miskin dinilai perlu perhatian khusus agar tidak jatuh ke kategori miskin.
“Kalau kelompok hampir miskin tidak kita perhatikan, maka mereka bisa turun ke kategori miskin. Itu artinya jumlah masyarakat miskin akan semakin banyak. Karena itu, intervensi kebijakan harus dilakukan dengan tepat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Muhidi menekankan proses validasi data tidak bisa hanya dibebankan kepada kelurahan atau pekerja sosial masyarakat (PSM). Validasi harus dilakukan bersama-sama, melibatkan berbagai pihak agar hasilnya objektif dan transparan.
“Saya memilih Sosper tentang Kesejahteraan Sosial ini karena ingin menekankan kepada masyarakat betapa pentingnya data. Dengan data yang valid, kita bisa memastikan siapa saja yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak menerima bantuan,” jelasnya.
Muhidi berharap sosialisasi ini meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya akurasi data serta mendorong partisipasi aktif dalam menjaga ketepatan informasi di lapangan. Dengan begitu, program-program kesejahteraan sosial yang digulirkan pemerintah benar-benar berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
(Ril)


 .
. 
							











