Example 728x250.
BERITA  

35 Personel Polres Banggai Kepulauan Naik Pangkat, Kapolres Ingatkan Tanggung Jawab

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Salakan, Sebanyak 35 personel Kepolisian Resor (Polres) Banggai Kepulauan, Polda Sulawesi Tengah, menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dalam sebuah upacara laporan kenaikan pangkat yang khidmat pada Senin sore (30/6/2025), di Mako Polres Banggai Kepulauan. Upacara yang dimulai pukul 15.30 WITA ini dipimpin langsung oleh Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K.

Acara penting ini turut dihadiri oleh Ibu Kapolres Bangkep sekaligus Ketua Cabang Bhayangkari Polres Bangkep, NY. dr. Selly Karurukan, serta para Kabag dan Kasat Polres Bangkep, para pengurus Bhayangkari, dan seluruh personel Polres Bangkep, termasuk mereka yang naik pangkat.Dalam amanatnya, AKBP Ronaldus Karurukan, S.I.K., menekankan bahwa kenaikan pangkat bukanlah sekadar seremoni, melainkan sebuah tolak ukur dan pertanggungjawaban moral. “Semakin tinggi pangkat yang disandang, semakin tinggi pula tuntutan tanggung jawab pelaksanaan tugas yang diemban,” tegas Kapolres.

Kapolres berharap kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi dan sumber inspirasi bagi seluruh personel untuk membulatkan tekad, meningkatkan semangat kerja, serta memantapkan etos kerja, dedikasi, dan loyalitas dalam melaksanakan tugas-tugas kepolisian.

Dari total 35 personel yang naik pangkat, 34 di antaranya adalah Polisi Laki-laki (Polki) dan 1 adalah Polisi Wanita (Polwan).

Setelah pembacaan doa dan selesainya upacara, suasana haru bercampur sukacita meliputi Mako Polres. Para Bhayangkari dengan bangga memasangkan pangkat baru di seragam suami mereka. Kemudian, Kapolres Bangkep bersama para Pejabat Utama (PJU) dan Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Bangkep, memberikan ucapan selamat kepada mereka yang telah naik pangkat. Tradisi penyiraman air bunga dan air menggunakan Water Cannon juga turut memeriahkan momen tersebut, menambah kebahagiaan para personel yang baru saja menyandang pangkat lebih tinggi.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, dan berakhir pada pukul 16.30 WITA. Kenaikan pangkat ini sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, khususnya Pasal 20 yang mengatur persyaratan administrasi kenaikan pangkat, menegaskan bahwa proses ini berdasarkan pada profesionalisme dan dedikasi anggota Polri.

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *