Elpri : Saya mohon dan berharap agar polisi untuk segera menindaklanjuti laporan saya
Cakrawalanational.news-Dairi, Seorang perempuan (36) tahun bernama Elpri Angkat, warga Jalan Persada, Sidikalang, Dairi, Sumatera Utara (Sumut) merasa tertipu oleh seorang pelaku berinisial LAP, warga Siantar, yang menjual produk kosmetik palsu senilai Rp 17 juta. Korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Dairi pada 24 Agustus 2024, namun hingga saat ini belum ada kepastian hukum.
“Saya mohon dan berharap agar polisi (Polres Dairi-red) untuk segera menindaklanjuti laporan saya,” ujar Elpri Angkat pada Selasa (17/6/2025).
Menurut Elpri, kasus penipuan ini terjadi pada Desember 2023, ketika ia membeli produk kosmetik jenis celak benang dan celak klinik ori dari pelaku. Saat itu, pelaku menjanjikan bahwa jika produk tidak terjual, uang dapat kembali. Celakanya, setelah pelaku membawa uangnya, Elpri baru sadar bahwa produk kosmetik yang dibelinya ternyata palsu.
“Saya sudah menunggu lama etikad baik dari pelaku untuk segera mengembalikan uang saya, dan saya juga sudah coba menghubungi istrinya yang bekerja di RSU Perdagangan melalui pesan dan telepon WhatsApp, namun hingga saat ini belum juga ada etikad baik dari mereka,” jelas Elpri dengan sedih.
Sementara itu, istri pelaku tidak memberikan tanggapan ketika dihubungi oleh awak media melalui telepon dan pesan WhatsApp. Elpri berharap agar Polres Dairi dapat segera menangkap pelaku dan memproses kasus ini hingga tuntas. (HR)


.












