Example 728x250.

Tambang Rusak Raja Ampat, Aleg PKS Desak Usut Tuntas dan Pulihkan Ekosistem

banner 120x600

Cakrawalanational.newsJakarta Anggota Komisi XII DPR RI, Muh Haris, menyatakan keprihatinan mendalam atas kerusakan lingkungan yang terjadi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat aktivitas pertambangan nikel oleh sejumlah perusahaan.

Ia mendesak pemerintah untuk mengusut tuntas pelanggaran yang terjadi dan segera memulihkan ekosistem yang rusak.

“Raja Ampat adalah warisan ekologis dunia, dan kerusakan akibat tambang merupakan pengkhianatan terhadap amanah konstitusi dan masa depan lingkungan Indonesia. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas para pelaku,” tegas Muh Haris di Jakarta, Sabtu (7/6).

Investigasi yang dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkap adanya pelanggaran berat oleh beberapa perusahaan, termasuk kegiatan di luar izin lingkungan, pembukaan kawasan hutan tanpa izin, serta pencemaran pesisir akibat sedimentasi tambang.

“Kegiatan tambang di pulau-pulau kecil seperti ini jelas melanggar UU No. 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta bertentangan dengan Putusan MK No. 35/PUU-XXI/2023.

Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tetapi juga pelanggaran moral terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Haris.

Komisi XII DPR RI, lanjut Haris, akan meminta laporan resmi dari KLHK, Kementerian ESDM, serta melakukan pemantauan langsung ke lapangan guna memastikan seluruh proses penegakan hukum berjalan transparan dan berpihak pada perlindungan lingkungan.

“Kami mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk mencabut izin perusahaan yang melanggar, menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di wilayah konservasi, serta memastikan adanya pemulihan lingkungan (rehabilitasi ekologis) yang konkret dan melibatkan masyarakat lokal,” tambahnya.

Haris juga menyoroti pentingnya mengembangkan alternatif ekonomi berkelanjutan seperti ekowisata berbasis masyarakat, serta memperkuat peran hukum adat dalam menjaga kelestarian alam Raja Ampat.

“Ekosistem Raja Ampat tak tergantikan. Tidak ada alasan membenarkan eksploitasi yang hanya menguntungkan segelintir, tapi mengorbankan keberlangsungan hayati dan penghidupan masyarakat pesisir,” pungkasnya. (Rudolf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *