Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, 22 Mei 2025 – Kantor Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung (Kep Babel) di Pangkalpinang menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menyelesaikan permasalahan lahan di Kelurahan Air Kepala Tujuh. Rakor ini dihadiri oleh Pj Walikota Pangkalpinang, M. Uno Ibnudin, dan Kepala Ombudsman Kep Babel, Shulby Yozar Ariadi.
Shulby Yozar Ariadi menjelaskan bahwa laporan masyarakat tentang lahan perkuburan di Kelurahan Air Kepala Tujuh telah diterima oleh Ombudsman RI Kep Babel pada September 2023.

“Pada dasarnya masyarakat menanyakan kepastian legalitas lahan dan aktivitas di sana. Dan kita sudah beberapa kali pertemuan dengan masyarakat dan pemerintah Pangkalpinang,” ujarnya.
Dalam rakor ini, Pj Walikota Pangkalpinang memberikan solusi penyelesaian lahan. “Mudah-mudahan hari ini dianggap terselesaikan tinggal nunggu invidennya hasil nya secara formal sudah selesai,” harap M. Uno Ibnudin.
Dua solusi yang disepakati bersama adalah penanganan legalitas lahan oleh kelurahan setempat dan camat, serta pengajuan terkait tata ruang.

“Tentukan ini kita berharap kita selesaikan dalam waktu yang disepakati selama 3 hari dan mudah-mudahan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat,” kata Shulby Yozar Ariadi.
Rakor ini dihadiri oleh beberapa pejabat penting, termasuk Kadin PUPR Agus Salim, Kadin Perkim M. Bily, Camat, dan Lurah setempat. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan permasalahan lahan di Kelurahan Air Kepala Tujuh dapat segera terselesaikan. (Zul)


.












