CNN-Suka Makmue, Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, DR Iskandar AP diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Amran Yunus, SP MT membuka acara Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya dan berlangsung di Aula Bappeda, Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa, (10/12/2024).
Dalam arahannya, Amran Yunus menyatakan, konsultasi publik adalah tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan. Tahapan ini dilakukan setelah penyepakatan batas wilayah perencanaan dan identifikasi isu-isu strategis di kawasan perkotaan Seunagan.
“Konsultasi publik ini merupakan wadah bagi pihak-pihak terkait memberikan masukan, koreksi, dan usulan guna menyempurnakan dokumen RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan,” jelas Amran Yunus.
Ia menekankan pentingnya kawasan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan strategis berpengaruh besar terhadap perkembangan wilayah.
“Penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan sangat penting sebagai pedoman pemanfaatan ruang, pengendalian pembangunan, serta mewujudkan ruang yang aman, nyaman, dan produktif,” tambahnya.
Amran juga menyoroti peran RDTR dalam mendukung kegiatan investasi di Kabupaten Nagan Raya. “Dengan RDTR, pelaku usaha dapat memastikan lokasi kegiatan sesuai dengan zonasi ditetapkan. Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) atau Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) akan mempermudah proses perizinan jika RDTR telah terintegrasi dengan Online Single Submission (OSS),” jelasnya.
Ia berharap konsultasi ini dapat menyerap aspirasi masyarakat menghasilkan RDTR efektif dan tepat sasaran. “Semoga seluruh proses penyusunan RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan berjalan lancar dan menghasilkan dokumen perencanaan sesuai pedoman dan peraturan yang berlaku,” tutupnya.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nagan Raya, Ir Tamarlan ST diwakili Sekretarisnya, Taufik SH menjelaskan, tiga tujuan utama konsultasi publik ini, pertama memberikan ruang bagi partisipasi publik dalam penyusunan RDTR.
“Kedua, menghimpun aspirasi dan harapan pemangku kepentingan serta ketiga meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam proses penyusunan dokumen,” sebut Taufik.
Acara dilanjutkan pemaparan materi Tenaga Ahli Penyusunan RDTR, Syariful Ghani Gultom ST tentang Konsultasi Publik RDTR Kawasan Perkotaan Seunagan.
Konsultasi publik ini dihadiri Ketua Komisi III DPRK, Junid Ariyanto, kepala SKPK terkait, camat, keuchik, tokoh masyarakat, akademisi, dan tamu undangan lainnya. (rin)


.












