Cakrawalanational.news-Tanjungpandan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Belitung menyoroti maraknya pembuangan sampah liar atau TPS liar di sejumlah perempatan Kecamatan Tanjungpandan, Minggu (29/6/2026). Titik terbanyak ditemukan di Desa Air Merbau, Kelurahan Lesung Batang, dan Kelurahan Pangkallalang.
Kondisi ini meresahkan warga karena lokasi tersebut bukan TPS resmi dan sebagian berada di lahan milik pihak ketiga.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLH Belitung, Johandi Agus Saputra, menyebut penentuan penanggung jawab pembersihan jadi masalah utama.

Ini membingungkan karena titik sampah berada di lahan warga atau pihak ketiga. Kami kesulitan menentukan siapa yang harus membersihkan,” kata Johandi.
DLH sudah memulai koordinasi. Desa Air Merbau misalnya, telah mengirim surat resmi kepada pemilik lahan agar ikut membersihkan.
“Pemilik lahan harus aktif. Jangan biarkan tanahnya jadi tempat buang sampah sembarangan. Prinsip kami: ‘sampahmu tanggung jawabmu’. Masyarakat dan desa juga harus terlibat karena kapasitas DLH terbatas,” tegas Johandi.
Dari sisi sarana, DLH terbatas. Saat ini hanya ada 24 kontainer untuk seluruh kecamatan di Kabupaten Belitung.
Penambahan kontainer di titik strategis juga terkendala lahan. “Sebagian besar lokasi milik warga. Harus ada izin dan koordinasi dulu dengan pemilik lahan,” jelasnya.

DLH merekomendasikan pembersihan lokasi dilakukan minimal sebulan sekali. Pemasangan spanduk imbauan juga sudah dilakukan untuk mencegah warga membuang sampah sembarangan.
“Harapannya desa, kelurahan, dan masyarakat aktif melakukan pembersihan rutin. Beban jangan ditanggung DLH saja. Sinergi DLH, pemerintah desa, pemilik lahan, dan warga adalah kunci menekan TPS liar baru,” tutup Johandi.
(Sn)











Tinggalkan Balasan