Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Polemik 2.000 ton tin slag di Pasir Padi belum menemukan titik terang. Pihak PT Bangka Tin Industry (BTI) dan PT Bangka Belitung Bumi Sejahtera (BBBS) yang berstatus BUMD sama-sama menyebut persoalan itu kini ditangani kepolisian.
Dirut PT BBBS Eka Mulya Putra (EMP) sebelumnya membantah BUMD sudah menerima hibah dan memiliki gudang Pasir Padi. Sementara pihak BTI melalui Pak Sofyan menyebut status hibah masih proses.
“Oh ya, masih proses, Pak,” kata Pak Sofyan saat dikonfirmasi Cakrawalanational.news, Rabu (29/7/2026).
Soal siapa yang memindahkan tin slag ke Pasir Padi, Sofyan menolak berkomentar.
“Gini deh, Pak. Saya enggak bisa banyak-banyak lagi, Pak. Yang pasti semua keterangan dan semuanya sudah disampaikan ke kepolisian,” ujarnya.

Ia juga mengaku sudah tidak lagi bekerja di BTI. “Saya ini cuma pegawai-pegawai biasa, Pak. Dan juga sudah di-PHK, Pak,” ungkapnya.
Hal ini memperkuat pernyataan Eka, Dirut BBBS sebelumnya bahwa BTI sudah dijual ke pemilik baru untuk pembangunan pabrik solder di Jelitik, Sungailiat Kabupaten Bangka.
Namun, hingga berita ini ditulis belum ada keterangan resmi dari pihak Kepolisian daerah Bangka Belitung (Polda Babel).
Saat Cakrawalanational.news menelusuri informasi proses penyelidikan Tinslag tersebut ke Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Babel, Kombes Pol Nanang Haryono, Rabu (29/7/2026), namun Ia tak ada di tempat.
(Tim)










Tinggalkan Balasan