Baru.png

Fraksi PDI Perjuangan-PKB Soroti Lemahnya Kemandirian Fiskal Sumbar

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Padang, Fraksi PDI Perjuangan-PKB DPRD Sumatera Barat menyoroti masih lemahnya kemandirian fiskal daerah dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2026.

Sorotan tersebut disampaikan Anggota DPRD Sumbar, Varel Oriano, saat membacakan pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan-PKB dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar di Padang, Senin (7/9/2026).

Varel menegaskan, APBD tidak boleh hanya dipandang sebagai kumpulan angka dalam dokumen keuangan daerah. Menurutnya, APBD merupakan wujud komitmen politik pemerintah daerah dalam memastikan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

“APBD bukan sekadar kompilasi angka-angka statistik keuangan, melainkan manifestasi dari komitmen politik anggaran untuk keberpihakan kepada rakyat kecil, petani, nelayan, guru, serta pelaku UMKM,” ujar Varel.

Ia mengatakan, Perubahan APBD 2026 harus mampu menjadi instrumen untuk memperkuat pemulihan ekonomi masyarakat sekaligus mempercepat pembangunan di berbagai sektor.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian fraksi adalah struktur pendapatan daerah yang masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat.

Varel menyebut pendapatan transfer mengalami peningkatan sekitar 19,64 persen. Sebaliknya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami penurunan sekitar 8,73 persen.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi indikator bahwa kemampuan Sumbar dalam membiayai pembangunan dari sumber pendapatan sendiri masih perlu diperkuat.

“Kenaikan pendapatan APBD masih didominasi lonjakan pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Ini membuktikan derajat kemandirian fiskal daerah kita masih sangat lemah,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Fraksi PDI Perjuangan-PKB meminta Pemprov Sumbar lebih agresif menggali dan mengoptimalkan berbagai potensi PAD. Pemerintah daerah juga diminta memberikan penjelasan mengenai dasar perhitungan target pendapatan yang ditetapkan dalam Perubahan APBD 2026.

Fraksi mempertanyakan apakah penetapan target tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap metode, potensi, serta capaian pendapatan sebelumnya.

Varel menekankan setiap target pendapatan dalam APBD harus memiliki dasar perhitungan yang jelas, realistis, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan sampai target pendapatan hanya menjadi angka dalam dokumen anggaran tanpa didukung perhitungan dan strategi pencapaian yang jelas,” ujarnya.

Soroti Retribusi Surfing Mentawai

Selain persoalan kemandirian fiskal, Fraksi PDI Perjuangan-PKB juga menyoroti rencana pengambilalihan objek retribusi wisata selancar atau surfing yang selama ini dipungut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Menurut Varel, pengalihan kewenangan pemungutan retribusi harus diikuti dengan kejelasan mengenai pembagian kewenangan, pelayanan, serta manfaat ekonomi yang diterima daerah dan masyarakat setempat.

Fraksi meminta Pemprov Sumbar tidak hanya mengambil alih sumber penerimaan, tetapi juga meningkatkan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur dan sarana pendukung pariwisata di Kepulauan Mentawai.

“Pengelolaan potensi ekonomi wisata selancar harus memberikan manfaat yang berkeadilan. Jangan sampai terjadi pengalihan sumber pendapatan tanpa kejelasan pembagian kewenangan, pelayanan, dan manfaat bagi masyarakat Mentawai,” tegas Varel.

Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada persoalan penyesuaian angka pendapatan dan belanja, tetapi benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Sumbar Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi menjadi salah satu instrumen DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap arah kebijakan pemerintah daerah.

 

(Ril/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *