Cakrawalanational.news-Bakam Bangka, Perjuangan dan pengawalan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terhadap aspirasi masyarakat terkait hak kemitraan perkebunan membuahkan hasil. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa.
Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka, Selasa, (29/9/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, Gubernur Babel Hidayat Arsani, serta Anggota DPRD Babel daerah pemilihan Bangka, Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses panjang DPRD dalam menyerap, memperjuangkan, dan mengawal aspirasi masyarakat di sekitar wilayah operasional PT GML.
Menurut Didit, DPRD Babel sejak awal berkomitmen memastikan kepentingan masyarakat desa menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program kemitraan perkebunan.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegas Didit.
Ia mengatakan keberadaan kebun plasma di delapan desa diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. Kemitraan tersebut dinilai tidak hanya menjadi hubungan kerja sama antara perusahaan dan masyarakat, tetapi juga dapat membuka peluang peningkatan kesejahteraan serta menggerakkan perekonomian desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” kata Didit.
Didit menegaskan, DPRD Babel tidak akan berhenti pada penandatanganan MoU. Lembaga legislatif daerah tersebut akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan komitmen yang telah disepakati dapat ditindaklanjuti hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma benar-benar berjalan.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
(HR75)










Tinggalkan Balasan