Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan kunjungan kerja ke PT TIMAH, Kamis (6/8/2026). Kunjungan bertujuan memperkuat kolaborasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika.
Tim BNN disambut Pengurus Gerakan Nasional Anti Narkotika PT TIMAH. Pertemuan membahas perluasan sinergi untuk menciptakan lingkungan kerja bersih narkoba sekaligus edukasi ke masyarakat di wilayah operasional perusahaan.
Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Madya Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BNN, Wanda Ferdiana, mengapresiasi komitmen PT TIMAH.
“BNN tidak bisa bekerja sendiri. Dengan jumlah personel yang terbatas, kami membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan. Karena itu kami sangat mengapresiasi PT TIMAH dan Geranat yang selama ini konsisten mendukung berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika,” kata Wanda.
Dalam audiensi, kedua pihak membahas program yang bisa disinergikan. Mulai dari sosialisasi bahaya narkoba, penyuluhan untuk karyawan dan masyarakat, hingga tes urine berkala.
Wanda menyebut PT TIMAH memiliki peran strategis karena wilayah operasionalnya tersebar di kawasan pertambangan dan pesisir.
“PT TIMAH memiliki wilayah operasional yang luas. Banyak berada di kawasan pertambangan dan pesisir, sehingga kolaborasi ini menjadi sangat penting. Kami ingin bersama-sama membangun gerakan pencegahan narkoba yang lebih masif,” ujarnya.
BNN menilai pelaksanaan tes urine rutin bagi karyawan bersama BNN Babel menunjukkan keseriusan perusahaan.
“Tadi kami berdiskusi dan mengetahui bahwa tes urine dilakukan secara berkala. Ini menunjukkan keseriusan PT TIMAH menjaga lingkungan kerjanya agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba,” jelasnya.
Melalui kolaborasi ini, BNN berharap pencegahan tidak hanya di lingkungan perusahaan, tetapi juga berdampak ke masyarakat sekitar. Edukasi, deteksi dini, dan keterlibatan pemangku kepentingan disebut sebagai fondasi mewujudkan lingkungan yang sehat dan bebas narkoba.
(HR75)










Tinggalkan Balasan