Baru.png

APBD Perubahan Pangkalpinang 2026 Naik Jadi Rp891,92 Miliar, Defisit Rp69,33 Miliar

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, DPRD Kota Pangkalpinang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Babel menyepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 dalam Rapat Paripurna, Senin (10/8/2026). Total belanja daerah diproyeksikan naik menjadi Rp891,92 miliar dengan defisit Rp69,33 miliar.

Walikota Pangkalpinang, Prof Saparudin, mengatakan kesepakatan ini menjadi pedoman OPD menyusun anggaran perubahan. Fokusnya diarahkan pada 11 prioritas pembangunan sesuai Perubahan RKPD 2026.

“Kesepakatan ini menegaskan arah pembangunan tetap pada prioritas. Setiap rupiah harus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” kata Prof Udin.

Angka-angka Perubahan APBD 2026
1. Pendapatan Daerah: Diproyeksikan Rp822,59 miliar. Naik dari APBD murni Rp806,85 miliar.
– PAD: Rp268,38 miliar
– Pendapatan Transfer: Rp554,21 miliar
2. Belanja Daerah: Diproyeksikan Rp891,92 miliar. Naik Rp42,87 miliar dari semula Rp849,05 miliar
3. Defisit: Rp69,33 miliar. Ditutup dari SILPA 2025 sebesar Rp69,33 miliar. Sisa pembiayaan nihil.

Pemkot memfokuskan anggaran pada: pendidikan bermutu, kesehatan mandiri, penguatan ekonomi lokal dan hilirisasi, stabilitas ekonomi, daya saing tenaga kerja digital, integritas birokrasi, merit system, budaya lokal, lingkungan hidup, dan kepedulian kolektif.

Di sisi pendapatan, Pemkot akan mengoptimalkan PAD lewat penyempurnaan perda, gali potensi baru, pemanfaatan aset, dan penegakan aturan pajak.

Untuk belanja, diarahkan produktif dan efisien. Belanja hibah dan bansos diberikan selektif. Belanja tidak terduga disiapkan untuk antisipasi bencana. Belanja OPD diarahkan mendukung RPJMD 2025-2029.

Prof Udin meminta kepala OPD menyusun anggaran cermat, disiplin, dan tepat sasaran.

“Setiap belanja harus bisa dirasakan hasilnya. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan, bukan hanya administratif tapi juga moral kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menyebut kondisi fiskal 2026 masih berat karena fluktuasi transfer pusat, kenaikan kebutuhan pelayanan publik, dan mandatory spending yang membuat ruang fiskal terbatas.

Kesepakatan ini, kata Prof Udin, jadi fondasi mewujudkan visi “SMART”, Seimbang, Mapan, Amanah, Rukun, dan Tangguh.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *