CNN–Bualemo, Kepolisian Sektor (Polsek) Bualemo berhasil mengamankan seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pencurian hasil bumi yang terjadi di Desa Dwi Karya Kecamatan Bualemo Kabupaten Banggai.
Pelaku yang diringkus di wilayah Morowali Utara pada Kamis (08/08/2024) tersebut berinisial DS (45 tahun) warga Kecamatan Samboja Kabupaten Kartanegara, Kalimantan Timur.
DPO itu diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/09/VI/2024/SPKT/Sek-Bualemo/Polres Banggai/Polda Sulteng.
Kapolsek Bualemo AKP Haryadi mengatakan penangkapan dipimpin langsung oleh Wakapolsek Bualemo IPTU Yoris Pasongge merupakan hasil koordinasi dengan Satreskrim Polres Morut.

“Kejadiannya terjadi pada Senin tanggal 24 Juni 2024,” kata Haryadi.
Dijelaskannya, bahwa sebelumnya polisi telah mengamankan pelaku lainnya yakni MW (20 tahun), warga Desa Lambangan Kecamatan Pagimana pada Selasa (25/6/2024).
“Para pelaku ini berhasil membawa 182 kilogram cokelat dan 40 kilogram cengkeh milik korban,” ujar Kapolsek.
Selanjutnya terhadap pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa mobil Grand Max warna hitam DN 8672 CS ke Mapolsek Bualemo. (Muis)


.












