Baru.png

FKUB Pangkalpinang 2026-2031 Dikukuhkan, Prof Udin: Pemerintah Tidak Bisa Jaga Kerukunan Sendiri

banner 120x600

Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan kehidupan masyarakat kembali ditegaskan melalui pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang masa bakti 2026-2031.

Pengukuhan dipimpin langsung Walikota Pangkalpinang Prof Saparudin, didampingi Wakil Walikota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, di Balai Betason Kantor Walikota Pangkalpinang, Jumat (6/11/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forkopimda, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Kesbangpol Kota Pangkalpinang.

Pengurus FKUB yang dikukuhkan tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Walikota Pangkalpinang Nomor 100.3.3/381/Setda/2026 tanggal 16 Oktober 2026.

Dalam prosesi pengukuhan, Walikota menyampaikan kepercayaan kepada seluruh jajaran FKUB untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta berperan aktif dalam menjaga suasana kehidupan masyarakat yang aman, damai dan harmonis.

Prof Saparudin berharap FKUB tidak hanya menjadi wadah komunikasi antarpemuka agama, tetapi juga mampu menjadi bagian penting dalam membangun kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Kota Pangkalpinang.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diamanahkan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan bimbingan,” ujar Prof Udin sapaan akrabnya.

Menurutnya, perbedaan keyakinan dan latar belakang merupakan bagian dari kehidupan masyarakat yang harus disikapi dengan saling menghormati. Karena itu, komunikasi dan dialog antarpemuka agama dinilai penting untuk mencegah munculnya kesalahpahaman maupun potensi konflik di tengah masyarakat.

Pemkot Pangkalpinang juga berharap FKUB dapat terus memperkuat sinergi bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menciptakan kehidupan sosial yang kondusif.

“Kerukunan harus terus kita rawat. Jangan sampai perbedaan menjadi penghalang untuk kita bersama-sama membangun Kota Pangkalpinang,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga kerukunan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar semangat toleransi, gotong royong dan persaudaraan tetap tumbuh dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan dikukuhkannya kepengurusan FKUB periode 2026-2031, Prof. Saparudin berharap organisasi tersebut mampu menjalankan peran strategisnya sebagai jembatan komunikasi antarumat beragama sekaligus membantu pemerintah dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan masyarakat.

“Semoga kepengurusan yang baru ini dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata dalam menjaga kerukunan umat beragama di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *