Baru.png

Dittipidter Bareskrim Polri dan Ditreskrimsus Polda Babel Amankan 28 Ton Pasir Timah Diduga Siap Diselundupkan

banner 120x600

Cakrawalanational.News-Belitung Timur, Jaringan dugaan penyelundupan mineral mentah lintas negara berskala besar di Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, berhasil dibongkar aparat penegak hukum.

Operasi yang dilakukan secara senyap oleh tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung pada Rabu malam (12/8/2026), berhasil mengamankan sedikitnya 28 ton pasir timah yang diduga akan diselundupkan.

Hasil pantauan dan informasi yang dapat kami himpun dilapangan, menyatakan Pasir timah tersebut diamankan dari sebuah lokasi di Kecamatan Gantung. Dalam penyelidikan awal, aktivitas tersebut diduga kuat berkaitan dengan seorang kolektor Rocky domisili di Tanjungpandan.

Pengungkapan ini juga mengarah pada dugaan adanya jaringan perdagangan pasir timah hingga ke luar negeri. Berdasarkan informasi hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi bahwa pasir timah tersebut akan dikirim menuju Malaysia.

Setelah dilakukan pengamanan di lokasi, barang bukti berupa pasir timah sebanyak sekitar 28 ton kemudian dibawa ke Mapolres Belitung Timur untuk proses lebih lanjut.

Pada Kamis (13/8/2026), barang bukti tersebut kembali dipindahkan. Sebanyak empat unit mobil truk disiapkan untuk mengangkut pasir timah dari Mapolres Belitung Timur menuju Tanjungpandan, Kabupaten Belitung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Pemindahan barang bukti tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses penanganan dan penyidikan perkara oleh aparat penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai kronologi lengkap pengungkapan, status hukum pihak yang diduga terlibat maupun tujuan akhir pengiriman pasir timah tersebut.

Kasus dugaan penyelundupan 28 ton pasir timah ini masih dalam proses penanganan aparat penegak hukum.

(Pit/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *