Baru.png

Ketua DPRD Babel Soroti RUU Kepulauan dan Tunggakan DBH Timah Usai Pidato Kenegaraan

banner 120x600

Cakrawalanational.newsPangkalpinang, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyoroti dua hal penting usai mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Jumat, (14/8/2026) di Ruang Paripurna DPRD Babel.

Dua hal itu adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Kepulauan dan penyelesaian tunggakan Dana Bagi Hasil atau DBH Timah.

Didit menyebut RUU Kepulauan menjadi hal terpenting bagi Babel. Sebab selama ini perhitungan Dana Alokasi Umum atau DAU hanya berdasarkan luas daratan, bukan lautan.

“Di Indonesia ini hanya ada tujuh provinsi kepulauan. Kita dirugikan. Nah, tapi dengan adanya Undang-Undang Kepulauan ini, insya Allah kita diuntungkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan perjuangan RUU ini sudah dimulai sejak 2013, saat almarhum Eko Maulana Ali menjabat Gubernur dan Didit menjabat Ketua DPRD.

“13 tahun kemudian dimunculkan lagi. Mudah-mudahan ini bukan janji palsu,” katanya.

Didit meminta DPR RI dan pemerintah pusat segera mengesahkan RUU tersebut. Ia juga mengapresiasi PDI Perjuangan yang menginisiasi kembali pembahasan RUU ini.

“Kita kan baru diundang Pak Sekda. Pada saat pembahasan, saya yakin 7 kepala daerah dan pimpinan DPRD pasti diundang oleh DPR RI. Ya, ini sangat bagus. Tapi mudah-mudahan ini bukan PHP lagi,” ujarnya.

Soal pernyataan Presiden terkait tambang ilegal, Didit menyatakan DPRD dan Forkopimda mendukung kebijakan pusat. Namun ia menekankan harus ada solusi agar tidak merugikan masyarakat.

Ia juga menyinggung soal kenaikan keuntungan PT Timah. Menurutnya, hal itu harus dibarengi dengan pembayaran DBH kepada daerah.

“Tolong dong, DBH kita juga dibayar. Karena DBH 2015 sampai sekarang juga belum ada kejelasan, apalagi 2016. Artinya tidak sinkron dong. Satu sisi kita sangat mendukung kebijakan pemerintah pusat, satu sisi hak-hak kita sebagai masyarakat Bangka Belitung yang memiliki timah terbesar di Indonesia bahkan dunia, kok DBH-nya sampai sekarang belum tuntas?” katanya.

Didit berharap momentum 17 Agustus ini Menteri Keuangan segera mewujudkan pembayaran DBH Provinsi Bangka Belitung. Ia menyebut sudah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Keuangan dan anggota DPR RI terkait hal ini.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *