Baru.png

Status 2.000 Ton Tin Slag di Gudang Pasir Padi Masih Gelap, Polisi Belum Beri Jawaban?

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Polemik kepemilikan 2.000 ton tin slag di gudang kawasan Pasir Padi, Pangkalpinang, belum menemui titik terang. Material sisa pembakaran bijih timah itu diklaim sebagai hibah, namun muncul dokumen lain yang diduga terkait transaksi pembelian.

Berdasarkan penelusuran tim media, ditemukan dokumen adendum yang diduga berisi instruksi dari perusahaan asing Cera Power International (CPI) kepada seseorang berinisial Ag untuk membeli tin slag.

Sementara itu, Direktur Utama BUMD PT Bangka Belitung Bumi Sejahtera (BBBS), EMP, dalam sejumlah rilis menyebut 2.000 ton tin slag tersebut merupakan hibah dari PT Bangka Tin Industry BTI.

Untuk mengonfirmasi hal itu, wartawan menghubungi salah satu pengurus PT BTI berinisial Sfy melalui WhatsApp, Jumat lalu (17/7/2026).

Sfy mengaku seluruh keterangannya sudah disampaikan kepada penyidik kepolisian. Ia membantah adanya transfer dana dari inisial Ag kepadanya terkait tin slag.

“Maaf, tidak ada transaksi ataupun transfer soal ini. Intinya semua informasi itu sudah saya sampaikan ke kepolisian,” kata Sfy.

Namun saat ditanya soal kebenaran klaim hibah dari PT BTI ke BUMD, Sfy enggan menjawab. Ia meminta konfirmasi diajukan langsung ke pihak BUMD.

“Maaf pak, lebih baik bapak konfirmasi ke BUMD,” ujarnya.

menanggapi hal itu, Cakrawalanational.news berupaya mengonfirmasi status penyelidikan ke Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Agus Sugiyarso melalui WhatsApp (WA) tepat pukul 9.11 pagi, Senin (27/7/2026). Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan.

Namun kini belum ada kejelasan resmi mengenai status hukum 2.000 ton tin slag yang masih tersimpan di gudang kawasan wisata Pasir Padi. Kendati demikian, agar berita berimbang tim Redaksi tetap menerima konfirmasi ketiga pihak, termasuk kepolisian.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *