Cakrwalanational.news-Kuala Tungkal Jambi, Kasus ambruknya Dermaga Penyeberangan Sungai Limau, Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, yang menewaskan dua pekerja, terus menjadi perhatian masyarakat.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 20 Mei 2026 sekitar pukul 11.15 WIB. Dua pekerja, Iyan (35) dan Nur Antoni alias Toni (42), meninggal dunia setelah struktur dermaga yang sedang dalam proses pengerjaan tiba-tiba runtuh dan keduanya terjatuh ke Sungai Pengabuan.
Dermaga yang dibangun pada 2024 oleh Dinas PUPR Kabupaten Tanjung Jabung Barat dengan nilai anggaran sekitar Rp5,06 miliar tersebut diketahui belum beroperasi, namun telah mengalami kerusakan hingga akhirnya ambruk saat proses pekerjaan lanjutan berlangsung.
Ats kejadian tersebut. Masyarakat mempertanyakan perkembangan penanganan perkara tersebut dan berharap aparat penegak hukum segera memberikan kepastian melalui proses penyelidikan yang transparan serta profesional.
Warga meminta seluruh pihak yang memiliki keterkaitan dengan pembangunan, pengawasan, maupun pelaksanaan proyek diperiksa sesuai fakta dan bukti hukum apabila ditemukan adanya dugaan kelalaian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polda Jambi maupun Polres Tanjung Jabung Barat terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Masyarakat berharap proses hukum berjalan objektif, transparan, dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.
(ARIFIN/CNN)










Tinggalkan Balasan