Baru.png

Terkesan “Permainan” Proyek 6 Pustu Rp5 Miliar di Pangkalpinang, Bangunan Retak Diduga Asal Jadi

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pembangunan enam unit Puskesmas Pembantu (Pustu) di Kota Pangkalpinang senilai lebih dari Rp5 miliar dari dana alokasi khusus (DAK) APBD 2025 diduga sarat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Temuan di lapangan menunjukkan sejumlah bangunan retak, pengerjaan tidak sesuai spesifikasi, dan proses tender terkesan dikondisikan.

Pantauan di lapangan, retakan serius terjadi pada dinding dan rabat Pustu Kelurahan Rawa Bangun. Proyek senilai Rp867.500.000 itu dikerjakan CV Mentari Bima Sejahtera (MBS). Pemasangan pintu dan jendela juga tidak presisi hingga berlubang. Akibatnya, air hujan masuk ke ruang kerja dan mengancam perangkat elektronik.

Kondisi serupa ditemukan di Pustu Kelurahan Melintang. Proyek Rp869.615.590 yang dikerjakan CV Dija Jaya Bersama (DJB) mengalami retak pada rabat. Kualitas cat yang digunakan juga buruk. Padahal bangunan baru beberapa bulan berdiri, cat sudah tampak buram dan tidak sesuai spesifikasi teknis.

Retakan juga terjadi di Pustu Pasir Putih dengan nilai kontrak yang sama dengan Rawa Bangun, Rp867.500.000. Proyek itu juga dikerjakan CV MBS.

Kejanggalan lain muncul dalam proses penunjukan pemenang. Dari puluhan peserta tender, hanya dua perusahaan yang menang untuk enam lokasi. CV DJB mendapat dua paket, sementara empat paket lainnya langsung ditunjuk ke CV MBS melalui sistem E-Katalog.

Nilai kontrak empat paket E-Katalog itu juga sama persis, Rp867.500.000, meski lokasi bangunan berjauhan.

Sementara, Dinas Kesehatan Pangkalpinang beralasan penyeragaman harga dilakukan agar dana DAK 2025 tidak diblokir pusat. Batas waktu penyaluran disebut berakhir Juli 2025.

Namun alasan itu dibantah kontraktor. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 29/MK/2025, batas akhir penyampaian dokumen DAK diperpanjang hingga 29 Agustus 2025. Semula batasnya 22 Juli 2025.

“Itu alasan klasik. Waktu untuk tender terbuka masih cukup,” kata salah satu kontraktor yang menolak disebut namanya.

Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, mengusut dugaan KKN dalam proyek tersebut. “Agar tender ke depan lebih transparan, jujur, dan adil,” ujarnya.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Dinas Kesehatan Pangkalpinang dr. Hizar belum memberikan jawaban. Konfirmasi melalui WhatsApp belum direspons.

(HR&GP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *