Baru.png

Pemkot Pangkalpinang Gelar Self Assessment, Siap Hadapi Evaluasi Pemerintah Digital PANRB

banner 120x600

Cakrawalamational.newsPangkalpinang, Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang Babel menggelar Rapat Penilaian Mandiri Evaluasi Pemerintah Digital atau PEMDI 2026 pada Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi langkah awal sebelum penilaian resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada September 2026.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, Drs. Juhaini, M.M. Hadir pula kepala perangkat daerah dan perwakilan OPD yang tergabung dalam Tim Pemerintah Digital Kota Pangkalpinang.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang memaparkan mekanisme, indikator, serta tahapan evaluasi. Diskominfo ditunjuk sebagai perangkat daerah yang mengoordinasikan pelaksanaan Pemerintah Digital di lingkungan Pemkot.

Dalam arahannya, Juhaini menekankan keberhasilan evaluasi bukan hanya tanggung jawab Diskominfo sebagai koordinator. Setiap OPD diminta menyiapkan data, dokumen pendukung atau eviden, dan memastikan transformasi digital telah berjalan di unit masing-masing.

“Hari ini kita melaksanakan penilaian mandiri sebagai tahapan awal. Selanjutnya akan ada verifikasi dokumen eviden dan dilanjutkan wawancara dengan tim evaluator. Seluruh OPD diharapkan berkolaborasi dan menyiapkan kebutuhan evaluasi dengan sebaik-baiknya,” kata Juhaini.

Evaluasi Pemerintah Digital merupakan paradigma baru yang menggantikan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE. Jika sebelumnya fokus pada pemenuhan aplikasi dan administrasi, evaluasi kali ini menitikberatkan pada keterpaduan layanan digital, kualitas tata kelola pemerintahan, keamanan digital, integrasi data, serta kepuasan masyarakat sebagai pengguna layanan.

Evaluasi ini juga menekankan kolaborasi lintas OPD untuk mewujudkan layanan publik yang terintegrasi, efektif, efisien, adaptif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Rangkaian Evaluasi Pemerintah Digital 2026 meliputi empat tahapan. Pertama, penilaian mandiri atau self assessment. Kedua, verifikasi dan penilaian dokumen pendukung. Ketiga, wawancara bersama tim evaluator. Keempat, penetapan hasil evaluasi.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemkot berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama terhadap indikator penilaian, pembagian peran, dan langkah strategis yang harus segera dijalankan.

Pemkot Pangkalpinang menyatakan komitmen menjadikan evaluasi ini bukan sekadar pemenuhan indikator. Evaluasi ditargetkan menjadi momentum percepatan transformasi birokrasi digital yang terintegrasi, aman, inovatif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan kolaborasi seluruh OPD, Pemkot optimistis dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang efektif, transparan, akuntabel, serta memberikan pelayanan publik yang lebih cepat dan mudah diakses masyarakat.

(HR75)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *