Cakrawalanational.news-Padang, DPRD Provinsi Sumatera Barat resmi memulai pembahasan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah Tahun Anggaran 2027 melalui rapat paripurna penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Senin (6/7/2026), di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbar.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman dan Nanda Satria. Hadir pula Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Sekretaris DPRD Maifrizon, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Barat.
Paripurna tersebut menjadi langkah awal penyusunan APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027 yang akan menentukan arah pembangunan daerah pada tahun mendatang. Dokumen KUA-PPAS menjadi pedoman dalam menetapkan prioritas program, sasaran pembangunan, hingga alokasi anggaran yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Sumbar Muhidi menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, serta diselaraskan dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Kerangka Ekonomi Makro serta Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Menurut Muhidi, sinkronisasi kebijakan pembangunan daerah dengan pemerintah pusat merupakan langkah strategis agar berbagai program prioritas Sumatera Barat memperoleh dukungan maksimal dari pemerintah pusat. Hal tersebut dinilai semakin penting mengingat kondisi fiskal daerah yang masih terbatas, sementara kebutuhan pembangunan terus meningkat.
Ia mengungkapkan, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi Sumatera Barat adalah besarnya kebutuhan anggaran untuk penanganan pascabencana yang diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun. Dengan besaran kebutuhan tersebut, kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota dinilai belum memadai untuk membiayai seluruh proses rehabilitasi dan rekonstruksi secara mandiri.
“Karena itu, penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” tegas Muhidi.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menjelaskan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat Pasal 89 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Mahyeldi menuturkan, dokumen KUA-PPAS 2027 merupakan penjabaran tahun kedua dari RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 yang telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2025. Dokumen tersebut juga selaras dengan RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2045 sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024.
Menurutnya, seluruh arah kebijakan pembangunan yang dituangkan dalam KUA-PPAS telah mengakomodasi kebijakan nasional melalui program Asta Cita, sekaligus menjadi implementasi visi dan misi kepala daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita serta program dan kegiatan yang mendukung visi dan misi kepala daerah,” ujar Mahyeldi.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai ketentuan perundang-undangan, kepala daerah wajib menyampaikan rancangan KUA dan PPAS kepada DPRD paling lambat pada minggu kedua Juli untuk selanjutnya dibahas bersama hingga mencapai kesepakatan paling lambat pada minggu kedua Agustus.
Selanjutnya, hasil pembahasan dan kesepakatan KUA-PPAS akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027. Melalui proses tersebut, DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat diharapkan mampu menyusun kebijakan anggaran yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan, mulai dari pemulihan pascabencana, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi daerah, hingga percepatan pembangunan infrastruktur demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Barat.
(Ril/CNN)











Tinggalkan Balasan