Cakrawalanational.news-Deliserdang, Personel Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait peredaran narkotika. Hasilnya, seorang pria berinisial S (34) berhasil diamankan petugas akibat kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu di Dusun III, Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang.
Kapolsek Pantai Labu, Ipda Roni Dachi, mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi yang diterima petugas dari warga setempat mengenai adanya seorang pria yang mencurigakan dan diduga membawa barang haram.
“Setelah menerima informasi tersebut dan mengantongi ciri-ciri terduga pelaku, personel langsung bergerak menuju Desa Sarang Burung untuk melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Ipda Roni Dachi dalam keterangannya.
Saat melakukan penyisiran, tim di lapangan melihat seorang pria dengan ciri-ciri yang sangat identik dengan laporan masyarakat. Petugas pun langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku.
Dalam proses penangkapan, terduga pelaku S sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang sebuah bungkusan tisu berwarna putih ke tanah. Namun, aksi tersebut berhasil diketahui oleh petugas.
“Anggota langsung melakukan penggeledahan badan terhadap pelaku dan menyisir area sekitar lokasi. Hasilnya, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu yang sebelumnya dibuang oleh pelaku,” tambah Kapolsek.
Saat diinterogasi awal di tempat kejadian perkara (TKP), S tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa paket sabu tersebut adalah miliknya. Berdasarkan pengakuan sementara, barang terlarang itu diperolehnya dari seorang pria lain berinisial J.
Guna proses hukum lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polsek Pantai Labu sebelum akhirnya dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polresta Deli Serdang.
“Saat ini pelaku sudah diamankan bersama barang bukti. Kasus ini kami limpahkan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih mendalam, termasuk memburu jaringan di atasnya,” tegas Ipda Roni Dachi.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan