telkomsel

Elvanadi Resmi Daftar Pilkades Air Merbau, Panitia Catat Tiga Bacalon

banner 120x600

Cakrawalanational.newsTanjungpandan Kepulauan Bangka Belitung, Bakal Calon Kepala Desa (Bacalon Kades) Air Merbau, Elvanadi, resmi mengambil formulir pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Air Merbau, Senin (8/6/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengambilan formulir diterima langsung oleh Ketua Panitia Pilkades Air Merbau, Hairuman, didampingi anggota panitia Ardiansyah dan Yenni Permasi.

Usai mengambil formulir, Elvanadi menyatakan kesiapannya mengikuti seluruh tahapan Pilkades sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyebut pencalonannya merupakan bentuk ikhtiar dan komitmen untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Desa Air Merbau.

“Alhamdulillah, hari ini saya telah mengambil formulir pendaftaran sebagai bakal calon Kepala Desa Air Merbau. Saya akan segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi agar proses pencalonan berjalan sesuai aturan yang ditetapkan,” ujarnya.

Elvanadi berharap Pilkades Air Merbau menjadi ajang demokrasi yang sehat, aman, damai, dan menjunjung tinggi nilai persatuan serta kebersamaan masyarakat.

“Siapa pun yang terpilih nantinya, semoga mampu membawa kemajuan bagi Desa Air Merbau. Yang terpenting, persaudaraan dan kekompakan warga tetap terjaga,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades Air Merbau, Hairuman, mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah terdapat tiga bakal calon yang mengambil formulir pendaftaran.

“Untuk sementara sudah ada tiga orang yang mengambil berkas pendaftaran. Kami berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan lancar, tertib, dan tanpa kendala,” katanya.

Hairuman menjelaskan, pelayanan pengambilan dan pengembalian berkas dibuka setiap hari kerja, Senin hingga Jumat pukul 08.00–16.00 WIB. Sementara pada Sabtu dan Minggu, pelayanan berlangsung setengah hari. Khusus hari terakhir pendaftaran, 16 Juni 2026, pelayanan akan dibuka hingga pukul 23.59 WIB.

Ia juga menegaskan bahwa kesempatan mendaftar terbuka bagi seluruh pihak yang memenuhi persyaratan, termasuk calon yang berdomisili di luar Desa Air Merbau sesuai ketentuan yang berlaku.

(Sn/CNN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *