Cakrawalanational.news–Pangkalpinang, Serikat Media Siber Indonesia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap menggelar Musyawarah Provinsi (Musprov) III tahun 2026. Panitia merilis Peraturan Tata Tertib (Tatib) yang langsung menutup celah calon “abal-abal”, Minggu (7/6/2026) di Ruang OR Kantor Walikota Pangkalpinang.
Dokumen setebal 17 pasal itu menegaskan, Musprov bukan ajang kumpul-kumpul. Landasannya jelas. AD SMSI Pasal 12 ayat 5, ART, dan Pedoman Musprov Pusat 10 Desember 2024.
Temanya tegas: “Membangun Organisasi Serikat Media Siber yang Sehat”.

Aturan main suara diubah. SMSI Provinsi punya 1 suara. SMSI Kabupaten/Kota dapat 1 suara tiap kelipatan 10 anggota perusahaan media. Anggota di bawah 10 tetap dihitung 1 suara.
Artinya, kabupaten dengan 23 anggota otomatis pegang 3 suara. “Proporsional. Biar adil,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar Pengurus Pusat, sekaligus panitia Steering Committee (SC).
Dikatakan Makali, bahwa ini adalah Musprov waktu yang tercepat di Indonesia. “Kurang lebih tiga puluh menit selesai, Ini Musprov tercepat di Indonesia, dan Ketua DPD Provinsi telah terpilih secara aklamasi Bardian”, ucap Sekjen.
Sementara Kuorum Musprov, lebih dari 50% utusan kabupaten/kota harus hadir. Kalau tidak, Musprov diulang paling lambat sebulan.
Dalam aturan sebelumnya, tak sembarang orang bisa maju. Syarat ketua, WNI, anggota SMSI, berdomisili di ibu kota provinsi. Pernah jadi pengurus SMSI Provinsi atau Pusat minimal 4 tahun. Pengalaman pimpin media minimal 4 tahun.
Terlepas dari itu, Ketua terpilih rangkap jabatan dilarang. Ketua SMSI tak boleh duduk di PRSSNI, SPS, ATVLI, ATVSI, SGP, atau perusahaan iklan. Jabatan yang sama juga tak boleh diduduki lebih dari 2 periode berturut-turut.
Calon wajib hadir di Musprov. Tidak datang, gugur. Penjaringan dibuka. Calon bisa maju sendiri atau direkomendasikan SMSI Kabupaten/Kota. Tiap kabupaten/kota hanya boleh calonkan 1 orang.
Jika calon lebih dari 5 orang, voting digelar. Tertulis, bebas, rahasia. Tiga sampai lima besar otomatis jadi Dewan Pimpinan sekaligus Tim Formatur. Mereka yang akan musyawarah menentukan ketua dan susunan pengurus 2026-2030.
Sembari waktu berjalan, Ketua DPD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terpilih Bardian, memaparkan visi-misi di forum. Diantaranya misi yang menjadi prioritas, segera membentuk koperasi di SMSI Babel untuk mensejahterakan organisasi bersama dan semoga bermanfaat untuk masyarakat umum.
“Kita akan segera membentuk koperasi di SMSI Babel untuk dikelola bersama demi kesejahteraan anggota, semoga niat ini bisa bermanfaat kepada masyarakat”, imbuh Bardian.
Sebelum pimpinan tetap terpilih, acara sidang dipimpin Steering Committee (SC) untuk memberikan peluang kepada anggota Musprov memberikan masukan.
Setelah itu, pimpinan sidang dipegang 3 orang, ketua dari utusan SMSI Pusat, wakil dan sekretaris dari peserta Babel. Tepat pada jam 11, momentum penting tersebut selesai dengan tertib, akrab dan kekeluargaan.
(HR)











Tinggalkan Balasan