Cakrawalanational.news-Deliserdang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil membongkar aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar sekolah. Dalam operasi penggerebekan yang berlangsung pada Selasa (19/5/2026) sore, petugas mengamankan dua pemuda berinisial GS (23) dan AS (23).
Kedua tersangka diringkus di kawasan Dusun III, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi penangkapan berada tepat di sebuah cakruk halaman SMP Negeri 5 Pagar Jati.

Kronologi Penggerebekan Dua Tersangka
Kapolresta Deli Serdang melalui Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusniadi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa operasi ini bermula dari adanya aduan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di area luar sekolah tersebut.
“Menindaklanjuti informasi berharga dari warga, personel Subnit I Unit II langsung melakukan penyelidikan lapangan dan bergerak cepat mengamankan target,” ujar Kompol Fery, Rabu (20/5/2026).
Petugas membagi penangkapan dalam dua fase dalam kurun waktu yang berdekatan:
-Penangkapan Pertama (Pukul 16.00 WIB): Petugas mengamankan GS (23) yang sedang berdiri di lokasi. Dari hasil penggeledahan di kantong celananya, polisi menemukan dompet kecil berisi dua paket sabu (berat kotor 2 gram), timbangan elektrik, satu blok plastik klip kosong, dua sekop pipet, dan uang tunai Rp250 ribu.
-Penangkapan Kedua (Pukul 16.30 WIB): Berselang 30 menit, polisi menciduk AS (23) tidak jauh dari titik pertama. AS diduga sempat mencoba membuang barang bukti ke tanah. Namun petugas berhasil mengamankan satu paket sabu (berat kotor 0,12 gram) yang dibungkus tisu beserta satu set alat hisap (bong) di atas meja cakruk.
Proses Hukum dan Pengembangan Kasus
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pemuda beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mako Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.
Berdasarkan papan informasi penyidikan, keduanya terancam dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kompol Fery menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam, mulai dari uji laboratorium terhadap barang bukti, hingga melakukan pengembangan kasus.
Langkah ini diambil guna memutus rantai pasokan jaringan narkoba yang beroperasi di wilayah tersebut demi menjaga keamanan lingkungan, khususnya area institusi pendidikan.
(M. Habil Syah)











Tinggalkan Balasan