Cakrawalanational.news-Tempilang, Bangkabarat, Kepolisian Resor (Polres) Bangka Barat mengungkap dua kasus peredaran narkotika dalam kurun waktu kurang dari sepekan di wilayah Kecamatan Tempilang.
Rangkaian pengungkapan ini menyoroti pola aktivitas pengedar yang kian berani, termasuk dugaan penakaran langsung sabu di lokasi sebelum diedarkan.
Pengungkapan terbaru dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, yang dihadiri jajaran Satresnarkoba serta personel Polsek Tempilang.
Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) malam terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Penyampak. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melalui penyelidikan intensif, sebelum akhirnya dilakukan penyergapan oleh tim gabungan “Tim Ulat Bulu”.
Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) di jalan raya Desa Penyampak.
Dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram.
Selain itu, turut diamankan timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.
Keberadaan timbangan digital menjadi sorotan dalam kasus ini, karena mengindikasikan adanya modus penakaran langsung di lokasi sebelum barang diedarkan kepada pembeli.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan dua kasus dalam waktu berdekatan tersebut menjadi perhatian serius aparat kepolisian.
“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan adanya aktivitas peredaran yang terus berlangsung dan menjadi fokus penanganan kami,” ujarnya.
Langkah cepat aparat ini turut mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga Tempilang menilai tindakan kepolisian tersebut sebagai bentuk respons nyata atas keresahan yang muncul akibat peredaran narkoba di lingkungan mereka.
“Warga sangat mengapresiasi. Ini bukti polisi benar-benar hadir dan menindaklanjuti laporan masyarakat,” ujar salah satu perwakilan media warga Tempilang.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran lainnya.
Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menekan aktivitas ilegal tersebut di wilayah Tempilang.
(Belva)


.












