Cakrawalanational.news-Luwuk, Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten Banggai, Hariadi Bola, S.H., memimpin Rapat Tim Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK), yang dilaksanakan pada Senin (13/04/2026) pagi, di Ruang Rapat Asisten III Setda Kabupaten Banggai.
Rapat tersebut digelar dalam rangka persiapan Penilaian Verifikasi Lapangan Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahap II Tahun 2025, yang pelaksanaannya dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.
Dalam arahannya, Hariadi Bola menekankan pentingnya kesiapan seluruh tim dalam menghadapi penilaian lapangan. Ia menyebut, rapat ini menjadi momentum untuk memastikan sejauh mana kesiapan perangkat daerah yang terlibat dalam mendukung pelaksanaan evaluasi tersebut.
“Kita perlu melihat sejauh mana kesiapan kita, baik dari sisi administrasi, data dukung, maupun koordinasi lintas perangkat daerah, sehingga pada saat verifikasi lapangan nanti dapat berjalan maksimal,” ujar Hariadi.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antar perangkat daerah sangat diperlukan agar proses evaluasi kinerja kecamatan dapat memberikan hasil yang objektif dan akuntabel.“Evaluasi ini bukan hanya sekadar penilaian, tetapi juga menjadi bahan perbaikan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan,” tambahnya.
Rapat turut dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten Banggai, di antaranya Kepala Bagian Hukum, Kepala Bagian Organisasi, dan Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kabupaten Banggai. Selain itu, hadir pula perwakilan dari perangkat daerah teknis, seperti BKPSDM, Bappeda, BRIDA, BPKAD, DKISP, serta Inspektorat Kabupaten Banggai.
Adapun peserta yang hadir antara lain Kepala Bidang Penilaian Aparatur BKPSDM, Kepala Bidang Infrastruktur dan Lingkungan Hidup Bappeda, Kepala Bidang Riset dan Inovasi BRIDA, Kepala Bidang Anggaran BPKAD, Kepala Bidang Layanan E-Government DKISP, serta Tauchid Bempa, S.H., selaku Auditor Madya Inspektorat Kabupaten Banggai.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh tim dapat menyamakan persepsi serta memantapkan langkah dalam menghadapi tahapan verifikasi lapangan EKK, sehingga pelaksanaan evaluasi dapat berjalan efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pewarta : Muis/CNN
Sumber : Bagian PROKOPIM Setda Kabupaten Banggai


.












