Cakrawalanational.news-Gorontalo, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pohuwato kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, aparat berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 12 orang terduga pelaku.
Dari total yang diamankan, terdiri atas 10 laki-laki dan 2 perempuan. Wilayah Popayato Barat tercatat sebagai lokasi pengungkapan kasus terbanyak.
Sebanyak 11 orang telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara satu orang lainnya direkomendasikan menjalani rehabilitasi setelah hasil assessment menunjukkan positif menggunakan narkotika, namun tidak ditemukan barang bukti dalam penguasaannya.
Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reserse Narkoba Iptu Renly H. Turangan, S.H., mengungkapkan bahwa dalam pengungkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat kurang dari 20 gram.
“Dari para tersangka yang diamankan, satu di antaranya merupakan bagian dari jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Para tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda berdasarkan hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat. Wilayah Popayato Barat menjadi titik pengungkapan terbanyak, sehingga ke depan akan terus kami tingkatkan upaya pencegahan dan penindakan di wilayah tersebut,” ujarnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pihak Polres Pohuwato juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Masyarakat dapat menghubungi call center 110 Polri sebagai bentuk partisipasi dalam menjaga keamanan serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(Ril/CNN)


.












