Example 728x250.

Pencurian dengan Pemberatan di Deli Serdang, Tersangka IJU Ditangkap Polsek Tanjung Morawa

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Unit Reskrim Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menangkap IJU alias TITUT (38), warga Dusun XIV Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, yang diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, S.H., M.H kepada awak media, Minggu, (1/3/2026) menjelaskan bahwa Penangkapan dilakukan pada Kamis, (27/2/2026) kemarin, setelah korban Jenal Karo-Karo (37) melaporkan kehilangan barang-barang berharga dari rumahnya pada, Rabu, (18/2/2026) yang lalu.

“Barang yang hilang antara lain dua unit mesin pompa air, satu tabung gas 3 kg, dan beberapa peralatan rumah tangga lainnya,” kata Kapolsek Tanjung Morawa.

Tersangka mengakui perbuatannya setelah dilakukan interogasi. Barang bukti seperti bon faktur pembelian mesin pompa air dan rekaman CCTV telah diamankan. Tersangka kini diamankan di Polsek Tanjung Morawa untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Jonni H. Damanik mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kejadian yang mengganggu keamanan kepada pihak kepolisian.

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *