Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, dan Wakil Bupati, Lom Lom Suwondo SS, memiliki fokus utama pada penguatan komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik, terutama layanan perizinan.
Saat ini, Pemkab Deli Serdang sedang mengembalikan hakikat Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (PMPTSP) sebagai pelayanan terpadu satu pintu.

“Kita mau mengembalikan satu makna besar PMPTSP, yaitu pelayanan terpadu satu pintu. Semua urusan perizinan, loket pertama harus di sini. Tidak ada lagi masyarakat yang harus ke dinas teknis,” ucap Bupati.
Bupati juga menyoroti pentingnya kecepatan proses perizinan, khususnya melalui sistem OSS, dan meminta agar tidak ada penumpukan berkas yang berlarut-larut.
“Kalau berkas dari 10 item hanya empat yang ada, pulangkan saja. Jangan ditahan. Jangan ada yang mempersulit. Saya tidak mau itu,” tegas Bupati.
Bupati juga mewanti-wanti, tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) maupun percaloan.
“Masa-masa ngambil uang orang sudah tidak ada lagi. Kalau Anda mau kerja dan mengharapkan sampingan, tidak di era saya dan Wakil Bupati,” tegas Bupati.
(M. Habil Syah)


.












