Nanas Bikang Bangka Selatan Raih Pengakuan Dunia: Sertifikat Indikasi Geografis Resmi Digenggam!
TOBOALI, 1 Desember 2025 – Kabar membanggakan datang dari Bumi Junjung Besaoh! Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dengan bangga mengumumkan penerimaan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk Nanas Bikang, komoditas unggulan yang telah lama menjadi ikon daerah. Sertifikat prestisius ini diserahkan secara resmi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dalam acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, S.H., M.H., Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Adi Riyanto, S.H., M.H., Kepala Bappelitbangda Bangka Selatan, Ari Sutanto, S.Si., M.T., serta perwakilan dari Tim Kanwil Kemenkumham, Ketua dan Tim MPIG Nanas Bikang Bangka Selatan, dan para pemangku kepentingan terkait.

Wakil Bupati Bangka Selatan, Hj. Debby Vita Dewi, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan ini. Ia menegaskan bahwa Nanas Bikang bukan hanya sekadar buah, tetapi juga identitas budaya dan aset ekonomi yang sangat berharga bagi masyarakat Desa Bikang dan sekitarnya.
“Nanas Bikang adalah ‘Si Manis dari Bangka Selatan’ yang telah dikenal luas karena cita rasanya yang unik, manis, segar, dan bertekstur lembut. Sertifikat IG ini adalah bukti pengakuan atas kualitas dan keunggulan produk kita,” ujar Wabup Debby dengan bangga.
Lebih lanjut, Wabup Debby menjelaskan bahwa keunikan Nanas Bikang terletak pada rasa, aroma, bentuk, serta teknik budidaya tradisional yang diwariskan turun-temurun. Pengakuan Indikasi Geografis ini memberikan legitimasi hukum untuk melindungi kualitas dan nama besar produk tersebut dari penyalahgunaan dan pemalsuan.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Babel yang telah memfasilitasi proses pendaftaran hingga terbitnya sertifikat ini. Keberhasilan ini adalah hasil kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah, Kanwil Kemenkumham, dan kelompok tani,” tambahnya.
Dengan adanya Sertifikat Indikasi Geografis, diharapkan Nanas Bikang dapat semakin dikenal di pasar lokal, nasional, bahkan internasional. Hal ini akan membuka peluang investasi, meningkatkan daya saing produk, serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan pelaku usaha Nanas Bikang di Bangka Selatan.
“Saya berpesan kepada seluruh petani dan masyarakat yang terlibat dalam produksi Nanas Bikang untuk terus menjaga kualitas dan keaslian produk kita. Mari kita jadikan Nanas Bikang sebagai ikon kebanggaan Bangka Selatan yang mendunia,” pungkas Wabup Debby dengan penuh semangat.


.












