Example 728x250.

Dugaan Kasus Judi Sabung Ayam Oknum Anggota Dewan di Asahan, Ketua DPRD Bungkam..!!

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Asahan, Kasus judi sabung ayam yang menjerat anggota DPRD Asahan, PP, masih menjadi sorotan masyarakat. Tersangka PP diduga melanggar Kode Etik anggota DPRD dan Undang-Undang tentang Larangan Judi.

Pasalnya oknum anggota DPRD kabupaten Asahan dari Partai Golkar yang dimaksud, sampai detik ini belum ada kepastian hukum terhadap oknum DPRD berinisial PP tersebut.

Informasi yang dihimpun awak media di lapangan, bahwa ada isu isu dugaan intervensi ataupun kongkalikong dari beberapa oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dan oknum pejabat petinggi Partai di Asahan.

Masyarakat berharap agar pihak kepolisian khususnya Polres Asahan, dapat benar-benar menegakkan keadilan terhadap tersangka.

“Kalau menurut saya berat oknum DPRD itu ditangkap dan diadili, karena beliau orang berduit dan dibelakang beliau juga semua orang kuat,” ucap Eman salah seorang warga Asahan.

“Begitupun, tambah Eman, kita sangat berharap agar pihak Polres Asahan untuk benar benar menegakkan keadilan terhadap tersangka. Informasi yang saya dengar, banyak kasus di Polres Asahan ini yang mangkrak bila di hadapkan oleh para pejabat dan orang orang beduit.” Keluh warga itu lagi.

Judi sabung ayam adalah ilegal di Indonesia berdasarkan Undang-Undang No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian. Terlibat dalam kegiatan ini bisa melanggar hukum tersebut.

Dan pasal yang menjerat anggota DPRD PP adlah Pasal 303 KUHP dan dengan sanksi pidana sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam anggaran dasar dan peraturan Internal Partai, hal hal demikian tentunya sudah diatur, apabila anggota DPRD dan ianya sebagai kader partai, harusnya petinggi partai bisa memberikan sanksi secara internal partai sesuai dengan aturan yang berlaku di partai tersebut.

Diwaktu yang berbeda, Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, hanya menjawab dengan singkat saat dikonfirmasi.

“Kami cek”, ketik Kapolres Asahan singkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, tidak menjawab dan terkesan bungkam saat dikonfirmasi oleh awak media hingga berita ini ditayangkan.

(HS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *