Example 728x250.

3 Orang Ditangkap Polresta Deli Serdang atas Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Deli Serdang, Polresta Deli Serdang melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil menangkap 3 orang pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu.

Hal ini disampaikan Kasat Res Narkoba Kompol R.S Saragih kepada awak media, Minggu (16/11/2025).

Tiga orang tersangka tersebut diamankan pada Sabtu (8/11/2025), yang lalu sekitar pukul 17.55 WIB dengan inisial JP alias Nanda (20) warga Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang, RSN alias Ryan (22), warga Jalan Kenangan Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang dan YSN alias Yoga (26), warga Jalan Kenangan Dusun III Desa Baru Kecamatan Batang Kuis Kabupaten Deli Serdang.

“Dari hasil penggeledahan tim telah menyita barang bukti berupa 4 paket plastik klip transparan berisi sabu (0,59 gram) dan 1 unit HP Android merk Vivo milik JP, 2 paket plastik klip transparan berisi sabu (1,45 gram) dan 1 unit HP Android merk Oppo milik RSN, 3 paket plastik klip transparan berisi sabu (0,90 gram) milik YSN”, beber Kasat Res Narkoba.

Kompol R.S Saragih menyatakan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk penyelidikan lebih lanjut

(M. Habil Syah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *