Cakrawalanationa.news-Asahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan memeriksa kepala desa dan perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan, terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024. Pemeriksaan ini dilakukan terhadap oknum kepala desa berinisial M, bendahara D, dan ketua BPD B.
Pemanggilan dan pemeriksaan yang dilakukan Kejari Kisaran terhadap perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Tinggi Raja, Kabupaten Asahan untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2023-2024 yang diduga telah terjadi dugaan tindak pidana korupsi dilakukan kepala Desa Sidomulyo berinisial (M). Selasa (23/9/2025)
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dilapangan, Pemanggilan tersebut dilakukan Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung, S.H, adapun yang dipanggil dan diperiksa pada hari Selasa ini adalah; oknum kepala desa berinisial (M), bendahara (D) dan ketua BPD (B).
Sementara itu, Kasi Intel saat di konfirmasi oleh awak media melalui pesan whatsApp mengaku memang ada pemanggilan atau pemeriksaan yang dilakukan oleh Kejari Asahan terhadap kepala desa, bendahara dan ketua BPD.
“Benar memang sudah kita lakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala desa, bendahara dan ketua BPD desa Sidomulyo hari ini dan telah kita mintai keterangan mereka terkait adanya laporan dugaan tindak pidana korupsi. ” sebut Heriyanto Manurung , Selasa (23/9/2025).
Sementara itu, Ketua BPD Desa Sidomulyo saat di konfirmasi juga membenarkan bahwa dirinya telah dipanggil dan diperiksa diKejari Kisaran, pada hari ini Selasa, (23/9/2025). Dia mengaku telah dimintai keterangan petugas mulai pukul 14.00-18.00 WIB.
“Iya benar saya ada dipanggil oleh pihak Kejari Kisaran, dan hari ini saya datang untuk memenuhi panggilan terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD dan ADD di Desa Sidomulyo, tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2024. Kita serahkan dan percayakan saja kepada Kejari kisaran bagaimana proses selanjutnya ” ucap ketua BPD Sidomulyo.
Informasi dihimpun, selain perangkat Desa Sidomulyo, kabarnya beberapa saksi juga akan dipanggil oleh Kejari Kisaran, terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan anggaran DD dan ADD Desa Sidomulyo yang dimaksud.
(Heri setiadi)