Example 728x250.

Dorong Pemberdayaan UMKM, Indra Dt Rajo Lelo Tekankan Peran Koperasi

banner 120x600

H. Indra Dt. Rajo Lelo bahwa Sosper ini merupakan agenda setiap anggota DPRD Sumbar ke dapil masing-masing. Setiap tahunnya Sosper dilaksanakan 3 kali.

Peraturan Daerah tersebut dibuat oleh DPRD bersama Pemerintah daerah masing-masing. Setiap DPRD boleh memilih salah satu Perda yang akan disosialisasikan.

“Kita saat ini memilih perda No.16 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan UMKM untuk di sosialisasikan,” ungkap Indra Dt. Rajo Lelo.

Dikatakannya, dalam Perda no.16 Tahun 2019 ini berfungsi untuk meningkatkan koperasi.

Indra Dt Rajo Lelo juga mengajak para peserta Sosper untuk membuat koperasi agar  nanti dananya bisa dimanfaatkan oleh anggota itu sendiri.

Sekitar seratusan peserta yang sebagian besar merupakan Alumni SMA 4 Padang (IKABISMA 4 PADANG). Kegiatan Sosper ini juga dihadiri oleh sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM ir. Rina Morita dan juga Mantan Sekretaris DPRD Sumbar Raflis.

Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM  Provinsi Sumbar Ir. Rina Morita  yang ditunjuk sebagai narasumber menyebutkan saat ini sudah terbentuk sebanyak 1265 Koperasi Merah putih di Sumbar.

“Koperasi bisa dibentuk oleh minimal 7 orang,” ungkap Rina.

Ada koperasi simpan pinjam yang harus memiliki modal awal 500 juta Rupiah dan untuk Provinsi harus memiliki dana satu Milyar Rupiah.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *