Example 728x250.

DPRD Sumbar dan Pemprov Sepakati Perubahan APBD 2025 Senilai Rp6,24 Triliun

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Padang, DPRD Provinsi Sumatera Barat bersama Pemerintah Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna DPRD Sumbar, Kamis (28/8), di ruang sidang utama.

Nota kesepakatan ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar Nanda Satria, Evi Yandri, dan Iqra Chissa, bersama Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah. Penandatanganan turut disaksikan Forkopimda, Sekretaris Dewan Maifrizon, pimpinan OPD, BUMD, hingga awak media.

Berdasarkan hasil pembahasan, total pendapatan dan belanja daerah disepakati sebesar Rp6,244 triliun lebih. Rinciannya:

Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp2,808 triliun lebih

Pendapatan Transfer: Rp3,301 triliun lebih

Lain-lain Pendapatan yang Sah: Rp17,87 miliar lebih

Sementara alokasi belanja daerah juga ditetapkan sebesar Rp6,244 triliun lebih, dengan rincian:

Belanja Operasi: Rp4,621 triliun lebih

Belanja Modal: Rp742,83 miliar lebih

Belanja Tidak Terduga: Rp5 miliar

Belanja Transfer: Rp875,84 miliar lebih

Pembiayaan Netto: Rp117,73 miliar lebih

Alokasi tersebut diarahkan pada urusan wajib pelayanan dasar, urusan wajib non-pelayanan dasar, hingga urusan pilihan sesuai prioritas pembangunan daerah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menekankan pentingnya efektivitas penggunaan anggaran.
“Perubahan APBD ini bukan sekadar menyesuaikan angka, tetapi memastikan program pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap terlaksana dengan efisien. Kegiatan yang kurang mendesak maupun capaian realisasinya rendah akan dirasionalisasi,” tegasnya.

Setelah disetujui DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan diajukan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

DPRD dan Pemprov berharap Perubahan APBD 2025 dapat mendukung agenda pembangunan Sumatera Barat secara berkelanjutan serta memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas.

(Ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *