Example 728x250.
BERITA  

Pj. Sekda Bangkep Suripto Nurdin hadiri rapat Paripurna perubahan prioritas dan Kebijakan umum APBD 2025 di DPRD Bangkep.

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Salakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan perubahan kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), serta perubahan prioritas dan platform anggaran sementara tahun anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Banggai Kepulauan dengan kehadiran 20 anggota DPRD dari 25 orang, Senin (1/9/2025).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Banggai Kepulauan Arkan Supu, S. Th. I. M. H diikuti oleh pejabat penting lain seperti Ketua I H. Suhardin Sabalino dan Ketua II DPRD Rusdin Sinaling, Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Banggai Kepulauan Suripto Nurdin. S.Sos, Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD, serta para kabag dan sekretaris dinas yang hadir.

Agenda rapat dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa bersama sebelum dilanjutkan oleh laporan Badan Anggaran DPRD yang memaparkan hasil pembahasan perubahan APBD dan rancangan prioritas platform anggaran sementara tahun anggaran 2025. Seluruh fraksi DPRD menyatakan apresiasi dan menerima laporan tersebut dengan baik.

Dalam sambutannya yang mewakili Bupati Banggai Kepulauan, Pj. Sekda Suripto Nurdin menyampaikan rasa syukur atas kelancaran pembahasan ini dan berterima kasih atas dukungan legislatif selama proses pembahasan rancangan perubahan kebijakan umum APBD.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara program prioritas daerah dengan kebijakan Pemerintah Provinsi dan Pusat, serta menyambut baik koreksi dan penajaman yang dilakukan selama pembahasan.

Suripto juga mengungkapkan penerimaan perubahan asumsi makro ekonomi, pendapatan, serta belanja daerah yang telah disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan program dan kegiatan prioritas dalam rangka memaksimalkan pencapaian target realisasi fisik dan keuangan tahun 2025.

Hasil kesepakatan ini akan menjadi dasar dalam penyusunan rancangan perubahan APBD yang diharapkan dapat ditetapkan tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD untuk segera menindaklanjuti dengan penyusunan dan pembahasan rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2025, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.

(fb/Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *