Example 728x250.

Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMPN 7 Kisaran di Laporkan ke Inspektorat Asahan.

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Asahan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 7 Kisaran, Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara dilaporkan oleh Bormen Panjaitan ke inspektorat kabupaten Asahan terkait dugaan korupsi dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) anggaran tahun 2023 dan 2024.

Kepada awak media, Bormen Panjaitan mengaku telah melaporkan dugaan korupsi dana Bos yang dilakukan kepala sekolah SMPN7 pada tahun anggaran 2023 sebesar Rp 587.400.000 dan anggaran tahun 2024 sebesar Rp 580.800.000.

” Semua berkas data dan fakta hasil investigasi sudah saya lengkapi. Selanjutnya, kita serahkan laporan ini ke inspektorat yang menangani langsung perkara dugaan tindak pidana korupsi ini, kita tunggu saja hasilnya. Saya akan kawal terus laporan ini.” kata Bormen Panjaitan.

Dirinya juga menambahkan, bahwa dana BOS yang diterima SMP Negeri 7 Kisaran tahun anggaran tahun 2023 dan 2024 proses pencairan dilakukan secara bertahap. Dalam setiap laporan tahapan itu, ada beberapa indikasi kejanggalan yang ditemukan hingga berpotensi dapat merugikan keuangan negara.

“Kami menilai ada dana yang diduga diselewengkan untuk memperkaya diri dengan modus berupa dugaan mark up, serta pengurangan kualitas dan kuantitas belanja barang dalam penggunaan dana BOS di beberapa komponen tersebut.,” tambah Bormen.

Sementara itu, Sekretaris inspektorat belum menjawab konfirmasi awak media hingga berita ini di tayangkan.

Namun Kepala sekolah SMP negeri 7 Kisaran Nikson Sinaga ketika dikonfirmasi media melalui pesan whatsapp pada Selasa (5/8/2025) mengaku belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

” Mohon maaf saya belum tahu tentang itu, Kalau saya dipanggil inspektorat saya siap hadir.” Jawab kepala sekolah SMP negeri 7 Kisaran.

(Heri Setiadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *