Example 728x250.

Pangkalpinang Siap Menuju Kota Cerdas: Pj Walikota Sampaikan 3 Raperda Penting

banner 120x600

Cakrawalanational.news-Pangkalpinang, Pj Walikota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menyampaikan 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) penting kepada DPRD Kota Pangkalpinang dalam Rapat Paripurna kedelapan belas Masa Persidangan III Tahun 2025.

Raperda tersebut meliputi Rancangan Peraturan tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Reklame, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pangkalpinang Smart City.

Dalam sambutannya, Pj Walikota M. Unu Ibnudin menjelaskan bahwa pemerintah kota Pangkalpinang telah menyiapkan infrastruktur dasar, akses internet, pusat data, dan perangkat pendukung implementasi kota cerdas (smart city).

“Adapun beberapa langkah yang telah diambil salah satunya layanan dan pembangunan jaringan intra pemerintah (JIP) yang terpadu atau satu pintu pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang dan Pembangunan infrastruktur Digital dan sistem terintegrasi,” ungkap Pj Walikota, 3 Juli 2025 di Kantor DPRD Kota Pangkalpinang.

Pj Walikota juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi dan dukungan dari fraksi-fraksi DPRD Kota Pangkalpinang.

“Kami berharap ketiga Raperda tersebut dapat segera dibahas oleh Anggota Dewan yang terhormat bersama-sama dengan Eksekutif dan akhirnya dapat disetujui menjadi peraturan daerah,” terang Pj Walikota.

Sembari Ia mengatakan maaf kalaupun ada yang kurang berkenan pada penyampaian tersebut.

“Mohon maaf apabila ada hal-hal yang kurang berkenan dalam penyampaian, kepada Allah SWT kami mohon,” tambahnya.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Hibir, serta perwakilan fraksi-fraksi partai. Pj Walikota M. Unu Ibnudin, Sekda Kota Pangkalpinang Mie Go, dan pejabat lainnya juga hadir dalam rapat tersebut.

Dengan demikian, Pangkalpinang semakin siap menuju kota cerdas dan modern, dengan harapan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik.

(Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *