Cakrawalanational News-Belitung, 7 Juni 2025 Aktivitas penambangan timah ilegal kembali terjadi di Pantai Merong, Dusun Munsang, Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk. Wilayah yang seharusnya menjadi zona bebas tambang ini justru dirusak oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, sekitar 50 unit alat berat beroperasi pada malam hari untuk menghindari pengawasan aparat penegak hukum. Aktivitas ini telah berlangsung lama dan berdampak buruk pada lingkungan serta kehidupan masyarakat pesisir, khususnya nelayan.
“Keberadaan tambang ilegal ini telah merusak lingkungan, mengurangi tangkapan nelayan akibat pencemaran, dan mencoreng citra pariwisata Belitung,” ungkap sumber tersebut. Meskipun aparat penegak hukum telah melakukan pembinaan, penertiban, dan pemasangan plang himbauan, aktivitas tambang ilegal tetap dilakukan secara diam-diam.
Kecamatan Sijuk dikenal dengan potensi pariwisatanya, sehingga kegiatan ini dapat merusak reputasi pariwisata Belitung di mata nasional dan internasional. Diharapkan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal ini dan menjaga kelestarian lingkungan serta keindahan alam Pantai Merong.
Tim-CNN