Example 728x250.
BERITA  

Ahli Waris Andi Umar pasang Plang di Lokasi Milik Mereka di Desa Uso Kecamatan Batui

banner 120x600

Cakrawalanational News-Luwuk, Ahli waris Andi Umar, yakni Amir Andi Umar melakukan pemasangan plang dilokasi milik atas nama Andi Umar, dimana dalam plang tersebut tertulis, tanah lokasi ini milik ahli waris Amir Andi Umar seluas kurang lebih 1, 1/2 (satu setengah hektar).
Lokasi tersebut terletak di Desa Uso Kecamatan Batui.

Kepada media ini Amir Andi Umar selaku ahli waris dari Andi Umar mengatakan, adapun dilakukan pemasangan Plang di didepan Pustu Desa Uso, sebabkan karena sudah beberapa kali kami melakukan pertemuan baik dengan Kepala Desa Uso Kecamatan Batui maupun dengan Camat Batui di Kantor Camat, agar orang-orang sejumlah kurang lebih 42 rumah yang menempati lokasi kami diselesaikan secara kekeluargaan. Namun sampai hari ini sepertinya tidak ada titik temu, ucap Amir.Padahal sebut Amir, dalam pertemuan itu kami sudah memperlihatkan bahwa blanko pajak serta kwitansi pembelian bermeterai tempel dari orang tua kami yakni Andi Umar yang di beli dari Laiju pada tanggal 2 Maret 1974, dimana dalam kwitansi tersebut tertera juga batas-batas lokasi.

Amir menuturkan “setelah orang tua kami membeli lokasi tersebut, dibuatlah usaha pembuatan batu tela (batu bata) saya pun ikut membantu bekerja dilokasi tersebut,” tutur Amir.Kalau memang niat baik kami sambung Amir, yakni diselesaikan secara kekeluargaan tidak ditanggapi secara serius oleh orang-orang yang menepati Lokasi kami, maka kami akan menempuh jalur hukum. Kami sudah siap dengan saksi-saksi yang mengetahui persis sejarah bagaimana lokasi tersebut bisa dimiliki oleh orang tua kami, dan pembelian dari pemilik asal. Dan kami juga selaku ahli waris dari Andi Umar sudah mempersiapkan pengacara yang akan beracara secara perdata di pengadilan nanti, pungkas Amir

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *