Example 728x250.
BERITA  

Kalah di PSU, Paslon Nomor 03 Anti-Bali Mengadu ke MK

banner 120x600

Cakrawalanational News-Jakarta– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai nomor urut 3, Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang, resmi mengajukan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Ulang (PSU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat 11 April 2025.

Setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah mengumumkan hasil penghitungan perolehan Pemungutan Suara Ulang’ (PSU) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ditingkat Kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024, melalui Rapat Pleno Terbuka pada Rabu 9 April 2025. Dimana Paslon nomor Urut 01 ATFM memperoleh suara sebanyak 95.073 dan Paslon nomor urut 02 HY-Hepy memperoleh suara sebanyak 27.237, kemudian Paslon nomor urut 03 Anti-Bali memperoleh suara sebanyak 94.176 suara

Permohonan ini teregistrasi dalam Akta Pengajuan Permohonan Elektronik dengan Nomor 6/PAN.MK/e-AP3/04/2025. Yang diajukan pada pukul 15:35 WIB.

Pasangan nomor urut 3 memberi kuasa kepada AH Wakil Kamal dan tim hukum untuk mewakili mereka dalam proses hukum di MK.Permohonan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai selaku pihak termohon.

Dalam dokumen yang ditandatangani oleh Plt. Panitera Wiryanto, disebutkan, berkas permohonan telah dicatat dalam Buku Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik (e-BP3).

Pemeriksaan kelengkapan permohonan akan dilakukan berdasarkan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Beracara dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.Pemohon diberikan waktu hingga tiga hari kerja untuk memperbaiki atau melengkapi permohonan. Jika permohonan dinyatakan lengkap, maka akan dicatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK).

Langkah hukum ini menunjukkan keseriusan pasangan Sulianti-Samsul Bahri Mang dalam mengawal hasil PSU di Kabupaten Banggai yang dinilai sarat permasalahan dan membutuhkan kepastian hukum

(Muis/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *