Example 728x250.
BERITA  

Pemda Bangkep dan BPJS Ketenagakerjaan Luwuk Tandatangani Nota Kesepahaman bagi Aparat Desa dan Anggota BPD

banner 120x600

Cakrawalanational News-Bangkep, Bertempat di Kantor Bupati Banggai Kepulauan, dilaksanakan penandatangan nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Banggai Kepulauan. Pada hari Selasa, (11/03/2025)

Nota kesepahaman ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) kepada seluruh aparat Desa dan anggota BPD di Kabupaten Banggai Kepulauan.Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady, ST., MT., menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparat Desa dan anggota BPD.

Hadir dalam acara tersebut Bupati Banggai Kepulauan Rusli Moidady,
Kepala BPJS ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai Muhammad Asrul Arif, Kapala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Muhamad Aris Susanto dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Banggai Kepulauan Suripto Nurdin.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Luwuk Banggai, Muhammad Asrul Arif menyampaikan bahwa nota kesepahaman ini akan memudahkan proses pendaftaran dan pengajuan klaim Jamsostek bagi aparat Desa dan anggota BPD, yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi aparat desa dan anggota BPD di Kabupaten Banggai Kepulauan.
Dan setiap pekerja di Kabupaten Banggai Kepulauan mendapat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami berharap kedepan semua pekerja di Banggai Kepulauan ini bisa terlindungi, khususnya para pekerja rentan dan pekerja keagamaan” ucap Muhammad Asrul Arif.

(Fri/CNN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *